PROBATAM.CO, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto tampil sebagai narasumber pada pelatihan yang digelar Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Badan dunia IOM UN Migration.
Arie dalam pelatihan yang digelar selama 2 hari, 8 – 9 Januari 2020 di Holiday Inn/Suite Jakarta menyampaikan materi ‘identifikasi dalam upaya penegakan hukum tindak pidana perdagangan orang pada sektor perikanan’.
Direskrimum Polda Kepri ini menjelaskan kepada para peserta pelatihan tentang aspek unsur dan penerapan pasal dan Undang-undang serta penjelasannya.
“Disamping membahas tentang penerapan pasal disampaikan juga tentang Data pengungkapan yang dilakukan Oleh Bareskrim Polri serta kordinasi dan persamaan persepsi antar Penegak Hukum,”kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Sabtu (11/1/2020).
Dijelaskannya, Direskrimum tidak berhenti sampai disitu, ia juga menjelaskan tentang pedoman dan karekateristik tindak Pidana TPPO di setiap wilayah perairan Indonesia.
“Termasuk materi tentant Identifikasi korban Perdagangan Orang, Penyelamatan Korban TPPO, Penuntutan hingga sampai ke Rekomendasi di jelaskan oleh Dirreskrimum Polda Kepri,”ujarnya.
Ia menambahkan, para peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari Direktorat Instansi terkait, TNI AL, Polisi Perairan dan PPNS ( Direktorat Pengawasan/Penindakkan). (r/iin)




Komentar