PROBATAM.CO, Batam – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 langsung direspons personel Polsek Nongsa Polresta Barelang. Seorang laki-laki yang diamankan warga karena diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah di Kampung Tengah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra mengatakan setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Kehadiran personel di lapangan selain untuk menangani kejadian, juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Eko, Selasa (29/9/2026).
Laporan tersebut diterima personel piket Polsek Nongsa melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 05.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, personel Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket Intelkam (IK) langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Sekitar pukul 05.15 WIB, personel tiba di Kampung Tengah. Setibanya di lokasi, polisi mendapati seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan pencurian telah diamankan warga bersama Ketua RW setempat.
Personel kemudian mengambil alih pengamanan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Laki-laki tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan bahan laporan awal, laki-laki tersebut disebut bernama Kevin. Namun, keterangan mengenai usianya masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan awal, polisi juga mendapatkan keterangan dari terduga pelaku yang mengaku pernah melakukan pencurian di wilayah Sambau.
Keterangan tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai keterlibatannya dalam perkara lain. Penyidik masih akan mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan fakta serta kemungkinan keterkaitannya dengan peristiwa pencurian yang pernah terjadi.
Penanganan kasus ini melibatkan personel Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket IK Polsek Nongsa. Ketiga fungsi tersebut bersinergi sejak menerima laporan hingga mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa.
Polsek Nongsa juga terus meningkatkan patroli di wilayah hukumnya sebagai langkah pencegahan tindak pidana sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diminta tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta kehadiran maupun bantuan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan respons cepat petugas.
Dengan adanya laporan yang disampaikan secara cepat, polisi dapat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (*)
Editor: IW





Komentar