Beranda / KEPULAUAN RIAU / Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Kamtib, Penghuni Blok Rutan Kelas IIA Batam Dirazia

Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Kamtib, Penghuni Blok Rutan Kelas IIA Batam Dirazia

PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57 Tahun 2021, melaksakan kegiatan razia Insidental bersama di Blok Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Selasa (6/4/2021)

Raziat ini dilakukan petugas rutan Batam bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) yaitu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Polresta Barelang dan Koramil 02/Batam Barat

Kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor:PAS.2-PK.02.10.02-143 perihal Razia serentak diseluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas dan Tim Satops Patnal Rutan Batam dipimpin langsung oleh Plh Karutan Batam Kelas IIA Batam, Raja Juli Indra.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan antara petugas Rutan Kelas IIA Batam dan Aparata Penegak Hukum (APH) lainnya, Selasa (6/4/2021). (Photo: dok/rutan)

Kegiatan diawali dengan apel gabungan antara petugas Rutan Kelas IIA Batam dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Selanjutnya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Batam memberikan arahan terkait dengan sistem pelaksanaan dan pembagian personil yang dibagi menjadi tiga regu.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan pada kamar hunian sesuai dengan regu yang sudah dibentuk yaitu ada Paviliun A Kamar 03, Paviliun A Kamar 04, Paviliun A Kamar 07, Paviliun A Kamar 11 , Paviliun B Kamar 03, Paviliun B Kamar 10, Paviliun C Kamar 02, Paviliun C Kamar 08.

Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang berbahaya, adapun hasil dari penggeledahan ini diantaranya 4(empat) pak kartu remi , 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah pisau cukur, 2 (dua) ikat jalinan tali.

” Sedangkannarkoba, handphon (HP), instalasi liar listrik serta barang barang terlarang lainnya, nihil.

Kegiatan ini diakhiri dengan Pers Conference oleh Plh Karutan Batam bersama APH lainnya kepada awak media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Dalam kegiatan ini penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan,” jelasnya. (*/zel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement