PROBATAM.CO, Batam– Pencegahan dan Penindakan Kamtib telah dilaksanakan selama se hari di Lapas Kelas IIA Batam, pada Selasa ( 27/9/ 2022) pukul 20:00 WIB s/d selesai.
Tim Sat Opspatnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri yang dipimpin oleh Kadiv Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti Handayani melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib di Lapas/Rutan di Kepri.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini pecegahan gangguan kamtib,” kata Dwinastiti kepada Media ini, Rabu (28/9/2022).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah; Pengarahan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada Tim Satopspatnal Kantor Wilayah dan UPT.
Dalam arahannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri ini menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan pencegahan gangguan kamtib ini sebagai wujud implementasi dari 3 + 1 kunci sukses pemasyarakatan maju.
Kadivpas juga berpesan pada pelaksanaa kegiatan penggeledahan untuk memperhatikan norma-norma yang berlaku, serta dilakukan secara humanis.
Kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib di Lapas Kelas IIA Batam diikuti oleh,
Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kota Batam, Tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Kepri, Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Batam, dan Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIA Batam.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Batam membagi Regu yang bertugas.
Dijelaskannya,kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib yang dilaksankan adalah sebagai berikut; pertama Penggeledahan badan WBP.
Kedua, penggeledahan kamar hunian WBP. Ketiga, melakukan pemeriksaan tralis besi pada titik yang dianggap rawan.
Keempat memeriksa jumlah kekuatan regu pengamanan.
Kelima, melakukan trolling Lapas Kelas IIA Batam.
“Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan HP dan NARKOBA,” jelasnya.
Tim Satopspatnal Kemenkumham Kepri melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan kamtib sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan insidentil.
Situasi dan Kondisi Lapas Kelas IIA Batam dalam keadaan aman dan kondusif. (hel)




Komentar