Beranda / Peristiwa / Deretan Kekerasan yang Dialami Wanita Korban Penyiksaan Oknum Polisi di Jateng

Deretan Kekerasan yang Dialami Wanita Korban Penyiksaan Oknum Polisi di Jateng

PROBATAM.CO, Batam – Wanita berinisial M (30), korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif, disebut mengalami serangkaian kekerasan berat selama kurang lebih dua tahun.

Kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, mengungkap kekerasan yang dialami korban bukan hanya penganiayaan fisik, tetapi juga tekanan psikologis hingga dugaan eksploitasi.

Reza mengatakan, kekerasan terhadap korban bermula sejak 2023 setelah M dikenalkan dengan terduga pelaku. Sejak saat itu, korban diduga dicekoki narkotika jenis sabu.

“Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu,” kata Reza usai melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7).

Tak hanya itu, korban juga diduga mengalami penganiayaan, intimidasi, ancaman, hingga perlakuan seksual menyimpang selama bersama pelaku.

SEKDA ANAMBAS HADIRI UPACARA DAN SYUKURAN HARI BHAYANGKARA KE 80

“Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ,” ujar dia.

Menurut Reza, korban juga mengalami tekanan mental berat akibat ancaman dari pelaku. Salah satu ancaman yang diterima korban adalah intimidasi bahwa rekaman CCTV bermuatan asusila akan disebarluaskan.

“Jadi memang korban itu kita sebut disekap memang tidak disekap ya, tapi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan seperti itu,” ucapnya.

Selain ancaman psikologis, korban juga diduga dipaksa meracik narkoba jenis sabu.

“Dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras,” kata Reza.

Alami Dehidrasi, Tahanan Polresta Tangerang Meninggal Dunia

Disiram Air Keras

Puncak kekerasan disebut terjadi pada September 2025 di wilayah Jawa Tengah. Saat itu, korban mengalami luka berat usai diduga disiram air keras oleh pelaku.

Reza mengatakan, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pelaku diduga meninggalkan korban begitu saja.

“Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ,” ujarnya.

Untuk menutupi dugaan kejahatan tersebut, pelaku disebut sempat memberikan keterangan palsu kepada pihak rumah sakit.

Dirjen Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Lewat X-ray

“Karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu,” kata Reza.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri.

“Oh luka-lukanya jadi korban ini menderita luka bakar 47% di bagian sebelah kiri. Aduh enggak tega saya, pokoknya luar biasa lah gitu, ngeriannya luar biasa,” tutur Reza.

Saat ini korban telah diamankan di rumah aman dan sudah menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati. Sementara terduga pelaku, yang merupakan anggota Polri aktif, disebut telah diamankan di Polda Jawa Tengah.

Adapun laporan ini telah teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sementara itu, terduga pelaku sudah diamankan Propam Polda Jateng. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. 

“Pelaku semalam sudah ditangkap Propam Polda Jateng,” ujar Artanto melalui pesan singkat, Jumat (3/7).

Sumber : KUMPARAN 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement