Beranda / Peristiwa / Densus 88 Mabes Polri Tangkap Seorang Terduga Teroris di Logas

Densus 88 Mabes Polri Tangkap Seorang Terduga Teroris di Logas

Ilustrasi Tampak sejumlah aparat Densus 88 Mabes Polri. photo: int

POBATAM.CO, Kuansing- Densus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris bernama Pirman di sebuah desa di kabupaten Kuansing, Riau. Penangkapan ini merupakan pengembangan atas ditangkapnya terduga teroris yang telah dilakukan.

Dikutip dari detik.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan Pirman ditangkap terkait penitipan senjata api (senpi).

“Ya pengembangan yang ditangkap sebelumnya karena menitipkan senpi,” kata Argo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/1/2020).

“Ya (disita tiga pucuk senpi dan ratusan peluru),’ tambahnya.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 02.10 WIB. Densus 88 menangkap Pirman di sebuah rumah di Desa Logas, Singingi, Kuansing.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Senpi tersebut dititipkan terduga teroris bernama Rinto. Senpi tersebut disimpan Pirman di dalam ampli speaker hitam yang dimasukkan ke dalam jeriken oli berwarna merah. (dtc/hdr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement