PROBATAM.CO, Batam– Gema Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 belum pernah benar-benar reda. Ia terus bergetar dalam sanubari bangsa, mengalir bersama darah perjuangan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di sebuah ruangan sederhana di Batavia, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, daerah, dan bahasa meleburkan sekat perbedaan dalam satu tekad kebangsaan. Mereka mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Sejarah kemudian mencatat bahwa pemuda bukan sekadar penonton perjalanan bangsa, melainkan penggerak perubahan, penjaga persatuan, sekaligus penentu arah masa depan.
Dari sanalah lahir kesadaran bahwa kekuatan sebuah bangsa tidak hanya terletak pada kekayaan alam dan kekuasaan, tetapi juga pada kualitas generasi mudanya.
Waktu terus bergulir, zaman berubah, dan estafet perjuangan berpindah tangan. Pada tanggal yang sama, 28 Oktober 1999, lahir Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), sebagai wujud kepedulian dan perlawanan terhadap ancaman narkotika yang merusak kehidupan bangsa.
Kini, memasuki usia ke-27 tahun, GRANAT memiliki benang merah perjuangan yang erat dengan semangat Sumpah Pemuda. Jika generasi 1928 menghadapi kolonialisme yang merampas kemerdekaan dan martabat bangsa, generasi hari ini menghadapi musuh yang tidak kalah berbahaya, yakni narkoba yang merampas akal sehat, menghancurkan karakter, memutus harapan, dan mengancam masa depan generasi muda. Bentuk penjajahan memang berbeda, tetapi esensi perjuangannya tetap sama: menyelamatkan bangsa dari segala ancaman yang melemahkan masa depan.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GRANAT, Henry Yosodiningrat, semangat perlawanan tersebut perlu terus diteguhkan dan diterjemahkan menjadi gerakan nyata.
Pemuda harus berada di garis depan, bukan hanya sebagai sasaran penyuluhan, tetapi sebagai pelaku, penggerak, dan pelopor gerakan antinarkoba. Perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 tidak boleh tersandung oleh ancaman narkotika.
Sebab, generasi emas tidak cukup hanya cerdas, terampil, dan menguasai teknologi, tetapi juga harus sehat jasmani, kuat mental, bersih moral, serta memiliki daya tahan terhadap pengaruh buruk lingkungan.
Tidak ada kemajuan yang kokoh jika generasi penerusnya kehilangan masa depan akibat narkoba. Menyelamatkan pemuda dari narkotika sejatinya adalah menjaga masa depan Indonesia.
Namun, perjuangan ini tidak mungkin dimenangkan oleh pemuda dan GRANAT seorang diri. Diperlukan empat benteng moral yang berdiri berdampingan. Orang tua menjadi benteng pertama di rumah, bukan sekadar pencari nafkah, melainkan pendengar yang menyediakan waktu, perhatian, kasih sayang, dan keteladanan.
Guru menjadi penjaga akal dan karakter di sekolah, menanamkan pengetahuan sekaligus keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Ustaz, ulama, dan kiai menjadi penuntun ruhani melalui masjid, surau, dan pesantren, mengingatkan bahwa menjaga akal dan jiwa merupakan bagian dari ajaran agama.
Sementara itu, masyarakat menjadi lingkungan pelindung yang tidak membiarkan generasi mudanya berjalan sendirian menghadapi ancaman tersebut. Keempat benteng ini harus saling menguatkan, karena pencegahan terbaik bermula dari keluarga, diperkuat pendidikan, dibimbing nilai agama, dan dijaga lingkungan sosial.
GRANAT juga tidak boleh berjalan sendiri dalam memanggul amanah kebangsaan ini. Perjuangan harus dibangun melalui sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri dalam pencegahan, pemberantasan jaringan peredaran gelap, serta penegakan hukum.
Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan perlu memperkuat pendidikan karakter, ketahanan moral, dan kesadaran bahaya narkotika sejak dini. Kementerian dan lembaga terkait lainnya harus mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.
Kekuatan itu akan semakin besar apabila melibatkan organisasi kepemudaan di seluruh Indonesia, termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), organisasi kemahasiswaan, kepemudaan keagamaan, karang taruna, serta komunitas kreatif. Dengan demikian, gerakan antinarkoba tidak hanya menjadi agenda sebuah organisasi, tetapi menjelma menjadi gerakan kebangsaan yang tumbuh dari pusat hingga pelosok negeri.
Agar perlawanan semakin masif dan menyentuh akar persoalan, gerakan antinarkoba harus keluar dari rutinitas seremoni menuju tindakan yang terukur. Beberapa langkah perlu diperkuat: pertama, membangun ketahanan keluarga melalui ruang konsultasi dan pengaduan di tingkat RW agar deteksi dini dapat dilakukan tanpa rasa takut dan stigma.
Kedua, menghidupkan sekolah dan kampus bersinar melalui konseling sebaya, sehingga peserta didik tidak hanya menjaga dirinya, tetapi juga peduli terhadap keselamatan teman-temannya.
Ketiga, membentuk kampung tangguh dan pesantren bersinar dengan melibatkan karang taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan pengurus lingkungan. Keempat, mengoptimalkan perang digital melalui kreator muda yang menghadirkan konten edukatif, kreatif, dan menarik untuk melawan propaganda serta rekrutmen jaringan narkoba di media sosial.
Kelima, memperkuat pendekatan pemulihan melalui akses rehabilitasi yang mudah, terjangkau, dan tanpa stigma bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Sejalan dengan itu, GRANAT perlu memperkuat transformasi organisasi agar semakin adaptif, profesional, dan berdampak. Pertama, mengembangkan gerakan berbasis data melalui pusat informasi dan koordinasi pemuda untuk memetakan ancaman, wilayah rawan, serta kebutuhan pencegahan.
Kedua, membentuk satuan tugas pemuda antinarkoba di setiap kabupaten dan kota dengan pembekalan serta sertifikasi kompetensi agar mampu melakukan penyuluhan dan pendampingan secara bertanggung jawab. Ketiga, menghadirkan program ekonomi kreatif, kewirausahaan, olahraga, dan pengembangan keterampilan sebagai ruang produktif bagi pemuda agar energi, waktu, dan potensinya tersalurkan untuk berkarya.
Keempat, memperkuat advokasi kebijakan dengan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap bandar, pengedar, dan jaringan kejahatan narkotika, termasuk perampasan aset sesuai ketentuan hukum, sekaligus memastikan korban penyalahgunaan memperoleh perlindungan dan kesempatan pemulihan.
Kelima, membangun aliansi antinarkoba pemuda se-ASEAN untuk memperkuat edukasi, pertukaran informasi, dan kerja sama menghadapi jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Seluruh gagasan dan rekomendasi tersebut membutuhkan kepemimpinan GRANAT yang semakin kuat, terbuka, dan mampu membangun kolaborasi. Organisasi tidak cukup hanya hadir ketika peringatan hari besar atau menyelenggarakan kegiatan penyuluhan sesaat, tetapi harus memiliki program berkelanjutan, target yang terukur, kader yang kompeten, serta evaluasi berkala.
Setiap kabupaten dan kota perlu menjadi simpul gerakan yang hidup, bukan sekadar nama dalam struktur organisasi. Pemuda harus diberi ruang untuk memimpin, berinovasi, dan mengambil tanggung jawab.
Dengan dukungan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat, GRANAT dapat menjadi salah satu kekuatan penggerak dalam membangun ketahanan bangsa menghadapi ancaman narkotika.
Kini, ketika kita kembali memperingati Sumpah Pemuda, sesungguhnya ada sumpah perjuangan yang harus diperbarui melalui tindakan dan keteladanan. Semangat persatuan 1928 harus menjelma menjadi kekuatan bersama untuk melindungi generasi penerus dari ancaman narkotika. Pemuda harus tampil sebagai benteng moral, kader tangguh, pewaris cita-cita kemerdekaan, sekaligus calon pemimpin bangsa yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berintegritas.
GRANAT bersama seluruh elemen bangsa harus memastikan perjuangan ini tidak berhenti pada pidato, spanduk, dan peringatan tahunan, tetapi hadir dalam kerja nyata hingga ke keluarga dan lingkungan terkecil.
Darah juang para pemuda pendahulu jangan dibiarkan kehilangan makna oleh racun yang merusak generasi penerus. Dari Sumpah Pemuda 1928 menuju Indonesia Emas 2045, mari kita teguhkan satu tekad: pemuda bersatu, bangsa kuat, Indonesia bebas dari ancaman narkoba. (*/hel)
Penulis : Buralimar, Ketua Dewan Penasehat Gerakan Nadional Anti Narkoba Kepulauan Riau





Komentar