Beranda / Berita Terbaru / Cipta Kondisi Polsek Galang dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru

Cipta Kondisi Polsek Galang dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru

PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang gelar Cipta Kondisi dan Himbauam Adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya, Sabtu (20/3/2021).

” Iya benar, pada hari Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB di wilkum Polsek Galang dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH.

Kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Ps. Kanit Intel Aipda Tommi. M. S dengan kuat libat personil berjumlah 5 (Lima) Orang.

Polsek Galang gelar Cipta Kondisi dan Himbauam Adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayahnya, Sabtu (20/3/2021). (Photo:polsek)

Sasaran Razia Cipkon yaitu; Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor)
Senjata Tajam (Sajam), Premanisme dan Dokumen Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4).

Lokasi Cipkon seputaran Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam. Cara bertindak dengan memberikan himbauan dan Patroli/Mobiling.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Tindakan Kepolisian, melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.

Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan kenderaan bermotor roda dua (R2) dan kenderaan bermotor roda empat (R4) serta memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru.

Hasil kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Pukul 21.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan

“Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (iin).

Patroli Himbauan Kepolisian di Tempat- Objek Wisata yang ada di Galang

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

PROBATAM.CO, Batam- Patroli himbauan oleh Polsek Galang dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di tempat-tempat Objek Wisata yang ada di wilayah hukum Po

” Iya benar, patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh polsek galang di tempat objek wisata yang ada di Wilkum Polsek Galang, Polresta Barelang,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH, Minggu (21/3/2021).

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. Personil yang melaksanakan kegiatan ialah; Bripka Wijaya Eko dan Brigadir Efri.

Lokasi Patroli himbauan kepolisian yaitu; Objek Wisata Pantai yang ada diwilayah Kecamatan Galang, Kota Batam.

Adapun himbauan yang diberikan diantaranya; kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.

Jokowi Jawab JK soal ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’: Saya Orang Kampung

“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar mennyediakan tempat cuci tangan,” ujarnya.

Kepada pengelolah, pihak kepolisian juga meminta agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam.

Selain itu, setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu jarak 1 sampai 2 meter.

“Sekitar pukul 16.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan dan selama kegiatan situasi aman dan kondusif,”ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement