PROBATAM.CO,Lingga – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga gelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan naskah akademik ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN & PN) di Gedung Daerah Dabo Singkep Kamis (7/3/2024) dengan narasumber Miftah Farid SH,.M.H. dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Lingga Drs Jasmat yang membuka kegiatan menyampaikan sambutan Bupati Lingga Nizar S.Sos. Dalam Jasmat menuturkan saat ini kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di tengah masyarakat sangat mengancam keberlanjutan kehidupan generasi muda dan merusak ketahanan berbangsa dan bernegara.

‘’Oleh sebab itu dalam FGD ini kita harapkan dapat meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebab di butuhkan aturan hukum yaitu Perda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN&PN) di Kabupaten Lingga.’’ ujar Drs Jasmat yang didampingi Kepala Bidang Idiologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama, Andi Suryadi,S.Kom, M.IP.
Ditambahkan Kepala Badan Kesbangpol Lingga Drs Jasmat tujuan FGD ini guna menghimpun saran/masukan serta diskusi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tersebut, juga penambahan beberapa bagian dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
‘’ Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, hal ini agar Lingga terbebas dari Narkoba.’’ mantan Camat Singkep Pesisir. (oni)




Komentar