Beranda / Nasional / Cegah Pencemaran Sungai, Dansektor 3 Citarum Pimpin Patroli Pengawasan Malam Hari

Cegah Pencemaran Sungai, Dansektor 3 Citarum Pimpin Patroli Pengawasan Malam Hari

PROBATAM.CO, Kabupaten Bandung – KOMANDAN Sektor 3, Kolonel Inf Makmur Siagian bersama anggota melaksanakan patroli malam sebagai upaya pengawasan dan pencegahan pencemaran sungai Citarum.

Pengawasan tidak hanya menyusuri aliran sungai, tapi saluran pembuangan (Outfall) beberapa pabrik juga di wilayah subsektor 02 Baleendah turut di awasi.

Disampaikan Kolonel Inf Makmur Siagian, pengawasan aliran sungai merupakan kegiatan rutin satgas Citarum sektor 3, terutama di kawasan aliran sungai yang bermuara ke Citarum.

“Sektor 3 tidak hanya melaksanakan patroli pengawasan pada siang hari, malam pun kami tetap melakukan penyisiran dibeberapa aliran sungai,” ujar Kolonel Inf Makmur Siagian, Rabu 26 Agustus 2026 malam.

Capai 2.200 Pelari Siap Ramaikan Batam 10K 2026, Event Unggulan Sport Tourism Kota Batam Makin Semarak

Malam tadi saat patroli, kata Dansektor, ada dua saluran pembuangan pabrik yang kami cek, yaitu outfall PT. Tridayamas Sinar Pusaka dan outfall PT. Anggana Kurnia Putra.

“Kedua outfall pabrik tersebut kami test menggunakan alat ukur PH, hasilnya baik, sementara kondisi air bersih, tidak berbau dan jernih,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kolonel Inf Makmur Siagian mengatakan, sebagai satgas Citarum, seluruh anggota harus memastikan kawasan aliran sungai Citarum tetap bersih sesuai dengan baku mutu air, sehingga Indeks Kualitas Air (IKA) meningkat.

Dansektor 3 juga memberikan apresiasi bagi Perusahaan yang memegang teguh aturan pemerintah dalam mengolah limbahnya, karena menjaga kelestarian sungai Citarum merupakan tanggung jawab bersama.

Turut dalam Patroli malam, Bamin sektor 3 Serka Solehudin, Dansub 02 Baleendah Peltu Dadik, Anggota serta relawan. Pb/Rie

Sinergi Sektor 8 Citarum dan KPSBU Lembang, Edukasi Higiene dan Sanitasi Peternakan Sapi Perah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement