Beranda / Natuna / Cegah Covid-19, Damkar Natuna Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Bupati dan Gedung Daerah

Cegah Covid-19, Damkar Natuna Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor Bupati dan Gedung Daerah

Petugas Damkar Kabupaten Natuna melakukan penyemprotan disinfektan di Pusat Pemerintahan Kantor Bupati Natuna, Jumat (15/5/2020). (photo:dok/damkar)

PROBATAM. CO,Natuna – Dalam Upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, memerintahkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna dan petugas Damkar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Bupati Natuna dan Gedung Daerah yang juga kediaman Bupati Natuna, Jumat (15/5/2020).

Selain kedua tempat tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, juga telah melakukan penyemprotan disifektan secara rutin pada fasilitas umum,fasilitas sosial, gedung perkantoran dan jalan- jalan protocol di Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Terutama tempat tempat yang banyak terjadi kerumunan orang dan aktifitas masyarakat secara rutin.

Petugas Damkar Kabupaten Natuna melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Daerah, kediaman Bupati Natuna, Jumat (15/5/2020). (photo:dok/damkar)

“ Kemarin dilakukan Penyemptotan disinfektan di pusat pemerintahan kantor Bupati Natuna dan di Gedung Daerah, kediaman Bupati Natuna dengan disinfektan. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, kepada PROBATAM.CO, Sabtu (16/5/2020) pagi.

Hamid Rizal mengatakan, disinfeksi merupakan salah satu pencegahan, jadi tergantung kesiapan pemerintah dan daerahnya. Memang selama ini diutamkan   memang di tempat-tempat umum, selain melakukan social distancing dan masyarakat juga diminta senantiasa mawas diri.

Apa beda Disinfektan dan Antiseptik? Mengutip alodokter, disinfektan merupakan sterilisasi untuk benda mati sementara untuk manusia digunakan antiseptik. Bahan disinfektan berbeda dengan antiseptik baik secara tujuan, dosis, dan teknik yang digunakan. Bahan antiseptik harus aman pada mata, kulit, maupun luka. 

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Petugas Damkar Kabupaten Natuna melakukan penyemprotan disinfektan di Pusat Pemerintahan Kantor Bupati Natuna dan fasilitas-fasilatan umum serta jalan protokol, Jumat (15/5/2020). (photo:dok/damkar)

Antiseptik biasanya digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, serta mengobati infeksi kulit, usaha untuk penanggulangan wabah corona dapat dibagi dua cara. Pertama, dengan pharmaceutical yaitu dengan pengembangan obat, vaksin, maupun treatment pengobatan lainnya.

Kedua, dengan nonpharmaceutical yang meliputi aspek protektif personal [cuci tangan, etika batuk, hingga penggunaan masker], lingkungan [melakukan desinfeksi, mengatur ventilasi yang bagus), travel restriction dan social distancing [self quarantine/isolation, menutup tempat publik, hingga tidak menghadiri kerumunan]. Semua harus dijalankan dengan baik.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Natuna, Syawal Saleh, membenarkan, pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di pusat pemerintahan Kantor Bupati Natuna dan Gedung Daerah, atas perintah Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal.

Petugas Damkar Kabupaten Natuna sebelumnya juga melakukan penyemprotan di fasiltas-fasilitas umum dan jalan-jalan protokol di Kota Ranai. (photo:dok/damkar)

“Benar, kemarin kita melakukan penyemprotan disifektan di kantor Bupati dan Gedung Daerah atas perintah Bapak Bupati Natuna dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di kabupaten Natuna, “ kata Syawal Saleh, menjawab PROBATAM.CO, Sabtu (16/5/2020) siang.

Menurut Syawal, selain itu, pihaknya juga dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 di Kabuptaen Natuna dengan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum, fasilitas sosial, gedung perkantoran dan jalan jalan protokol yang mana tempat tempat ini banyak terjadi kerumunan orang dan aktifitas masyarakat.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Kegiatan kita laksanakan secara rutin seminggu dua atau tiga kali,” ujarnya.

Dari berbagai sumber menyebutkan, penyemprotan disinfektan guna menangkal virus corona Covid-19, kegiatan dilakukan pemerintah dan juga secara mandiri oleh masyarakat. Disinfektan adalah bahan kimia seperti lisol, kreolin, yang digunakan untuk mencegah terjadinya pencemaran jasad resik.

Disinfektan merupakan cara menghilangkan atau membunuh segala hal terkait Mikroorganisme baik virus maupun bakteri, pada objek permukaan benda mati. Tidak melulu berbahan kimia, disinfektan alami pun bisa dibuat sendiri di rumah dari bahan yang ada di sekitar.

Pentingnya disinfektan

Proses disinfeksi [penyemprotan disinfektan] memang efektif membunuh virus. Peneliti Mikrobiologi dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sugiono Saputra mengatakan, disinfeksi merupakan langkah mencegah penularan dengan membunuh virus corona (covid-19) yang mungkin masih bertahan di benda atau tempat tertentu.

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Sugiono menyarankan, penyemprotan disinfektan, selain di rumah, sebaiknya dilakukan juga di tempat ramai dan fasilitas umum seperti tempat peribadatan, mall, ekskalator, airport, stasiun, gerbong kereta, bus, toilet atau tempat indoor, dan benda lainnya yang sering disentuh manusia.

“Salah satu langkah untuk menghentikan penyebaran penyakit selain personal hygiene juga lingkungan,” urainya, dikutip dari Mongabay Indonesia.

Pentingnya disinfeksi karena memang ada studi yang mengatakan bila virus corona, bisa bertahan di benda mati. Bahkan di udara hingga beberapa jam.

“Untuk benda, bisa dengan disinfektan yang mengandung alkohol minimal 65% atau bahan lain. Bisa juga dengan sodium chloride yang bisanya ada pada pemutih/bleaching agent. Tentu saja penyemprotan harus rutin, misalkan 2 kali sehari karena kalau benda-benda sudah tersentuh tentu saja potensi terkontaminasi lagi,” tutupnya. (iin).

.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement