Beranda / Berita Utama / BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kepri Turun Langsung ke Lapangan, Sasar Perusahaan Tak Patuh

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kepri Turun Langsung ke Lapangan, Sasar Perusahaan Tak Patuh

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kepri Turun Bersama, Bidik Perusahaan Tak Patuh di Batam

PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau memperkuat sinergi pengawasan terhadap badan usaha melalui kegiatan join visit atau kunjungan bersama ke perusahaan yang terindikasi belum patuh terhadap kewajiban perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, Henky Rosidien, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono. Dari pihak DJP Kepulauan Riau, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau, Mekar Satria Utama, bersama jajaran pejabat struktural dan staf.

Langkah bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan agar memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pendekatan terintegrasi, kedua institusi ingin memastikan badan usaha tidak hanya patuh dalam aspek perpajakan, tetapi juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, Henky Rosidien, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi strategi penting untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan di Kepulauan Riau.

“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendorong perusahaan menjalankan seluruh kewajibannya kepada negara dan pekerja,” ujarnya.

Kris Karmila, Seniman Multitalenta Brunei Darussalam Siap Meriahkan KSM 2026 di Batam

Melalui join visit ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kepri menargetkan terciptanya ekosistem usaha yang lebih tertib dan patuh terhadap regulasi. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kerja, kecelakaan, hingga memasuki masa pensiun.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau, Mekar Satria Utama, menambahkan bahwa kepatuhan perusahaan merupakan fondasi penting bagi terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan pelaksanaan join visit secara terintegrasi, kedua lembaga optimistis semakin banyak perusahaan yang memenuhi kewajibannya. Langkah ini sekaligus menjadi upaya nyata negara dalam memastikan seluruh pekerja memperoleh manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal, berkelanjutan, dan tanpa terkecuali.

Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbarriau, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, serta pejabat struktural dan staf Kanwil DJP Kepulauan Riau. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja di wilayah Kepulauan Riau.***

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement