Beranda / Berita Utama / BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Perkuat Perlindungan Relawan MBG, 15 Pekerja Sudah Klaim JKK Rp515 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Perkuat Perlindungan Relawan MBG, 15 Pekerja Sudah Klaim JKK Rp515 Juta

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam Nagoya, dr Suci Rahmad. BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Sosialisasi Program untuk Perusahaan Baru Terindikasi PDS

PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya terus mendorong seluruh relawan dan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus melindungi para petugas dari berbagai risiko kerja di lapangan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh mitra dan yayasan pengelola SPPG mendaftarkan pekerja serta relawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kewajiban itu dinilai krusial mengingat tingginya aktivitas operasional dan potensi risiko yang dihadapi petugas setiap hari.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad, menegaskan bahwa relawan dan pekerja SPPG merupakan ujung tombak dalam memastikan program pemenuhan gizi masyarakat berjalan optimal.

Tepung Tawar Sambut Kapal Patroli Baru di Anambas, Perkuat Keamanan Laut

“Relawan dan pekerja SPPG merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang,” ujar Suci.

Menurutnya, perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kehadiran program tersebut menjadi bentuk perlindungan negara terhadap pekerja yang menjalankan tugas pelayanan publik.

Data BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menunjukkan, hingga saat ini 52 SPPG di Kota Batam telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.005 tenaga kerja dan relawan telah mendapatkan perlindungan aktif.

Namun, risiko kerja yang dihadapi para petugas bukan sekadar potensi. Hingga saat ini, tercatat 15 peserta SPPG telah mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp515.437.040.

PSI Pede Prabowo Tetap Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Angka tersebut menjadi bukti nyata pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja dan relawan yang terlibat dalam Program MBG. Tanpa perlindungan tersebut, beban biaya akibat kecelakaan kerja berpotensi ditanggung sendiri oleh pekerja maupun keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya pun terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pengelola SPPG, yayasan, serta pemangku kepentingan lainnya agar seluruh pekerja yang terlibat segera terdaftar sebagai peserta aktif.

Melalui perluasan kepesertaan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap tercipta ekosistem kerja yang lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan.

Di tengah besarnya tanggung jawab mendukung Program Makan Bergizi Gratis, perlindungan sosial ketenagakerjaan dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang tidak bisa ditawar.***

Jokowi Ungkap Peran di PSI: Jadi Motivator

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement