PROBATAM.CO, Batam – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendatangi kantor PO PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Medan, Sumatera Utara. Kunjungan ini terkait kecelakaan mau bus ALS dengan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Dalam kunjungan itu, Bobby meminta ALS agar memfasilitasi dan membantu keluarga korban kecelakaan bus untuk dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
“Kami sampaikan di sini untuk benar-benar memastikan keluarga korban kecelakaan mendapatkan fasilitas, baik dari Medan ataupun dari kabupaten/kota lain, bahkan yang ada di luar Sumatera Utara. Nah, ALS memberikan fasilitas yang pasti untuk para keluarga korban kecelakaan,” kata Bobby saat ditemui usai meninjau PT ALS di Medan, Kamis (7/5).
Dalam kesempatan ini, Bobby juga tampak berbincang dengan sejumlah pihak keluarga korban. Ia mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas terjadinya insiden maut tersebut.
“Bagaimana Bu, bagaimana dapat kabar sejauh ini?” tanya Bobby kepada salah satu anggota keluarga korban.
“Mertua saya dari Bogor, Pak, mau tes DNA,” ujar wanita tersebut.
Keluarga juga bercerita bahwa jasad korban sudah tak dapat dikenali lagi.
“Berarti sampai sekarang ini belum dapat teridentifikasi, Bu?” tanya Bobby.
“Iya, Pak, katanya tulangnya udah nggak kenal lagi (sudah tak dapat dikenali). Kata adik saya tulangnya sudah kayak arang lho, Pak, makanya aku enggak kenal lagi,” ucap wanita tersebut sambil menangis.
Bobby juga meminta PT Jasa Raharja menjamin hak-hak korban kecelakaan.
“Sekarang yang paling utama, kita identifikasi dulu. Ada yang bisa teridentifikasi karena kita tahu kecelakaannya melibatkan kendaraan dengan muatan yang mudah terbakar. Tadi dari Jasa Raharja sudah menyampaikan apa saja kompensasi yang bisa diterima dan apa yang diberikan dari ALS. Kami dari pemerintah provinsi siap mendukung semuanya,” ujar Bobby.
Sementara Kakanwil Jasa Raharja Sumut, Naswen Andenurdin mengatakan, seluruh korban akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, baik yang meninggal dunia maupun yang cedera. Hal ini sesuai dengan UU tentang dana santunan terhadap korban penumpang kecelakaan.
“Saya tegaskan bahwa seluruh korban dari penumpang Bus ALS sebagai mitra kami, itu terjamin oleh Jasa Raharja dan berhak mendapatkan santunan berupa santunan sesuai dengan sifat cederanya, ya. Santunan meninggal dunia, santunan biaya perawatan. Kalaupun ada ya catat santunan cacat tetap, dan mungkin juga mungkin ada yang bayar pengobatan sesuai dengan persyaratan dan kriterianya masing-masing, seperti itu,” jelas Naswen di kesempatan yang sama.
Namun terkait siapa saja yang bisa mendapatkan santunan, masih menunggu hasil investigasi atau penyelidikan pihak kepolisian.
“Tentunya kita baru bisa melakukan tindak lanjut setelah mengetahui identifikasinya. Jadi, karena kejadiannya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, tentunya nanti yang berhak menyampaikan hasil identifikasinya adalah dari yang berwenang di Sumatera Selatan. Karena ada proses penyidikan ada penyelidikan di sana. Tentunya hasil itu akan kita tindak lanjuti segera dan secepatnya,” ungkapnya.
Ia menekankan, pemberian santunan dapat dilakukan dengan cepat, tergantung informasi yang didapatkan, khususnya manifes penumpang.
“
Dan ini memang menjadi pelajaran penting bahwa pencatatan, registrasi daripada manifes itu adalah sesuatu hal yang penting. Kenapa? Terbukti dari ini kalau ada kejadian seperti ini, kita tidak bisa cepat bergerak akibat kebutaan terhadap informasi. Jadi data manifest menjadi suatu yang prinsip dan harus kita penuhi ke depannya nanti,”
”
Kecelakaan antara Bus ALS dan truk tangki BBM terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5).
Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, terdiri dari 14 penumpang bus serta sopir dan kernet truk tangki.
Sumber : KUMPARAN





Komentar