Beranda / Berita Terbaru / Berikan Penguatan Kepada Petugas Pengamanan, Kadivpas : Implementasikan 3+1 Dalam Bertugas

Berikan Penguatan Kepada Petugas Pengamanan, Kadivpas : Implementasikan 3+1 Dalam Bertugas

PROBATAM.CO, Batam – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Ibu Dwinastiti, memberikan penguatan tugas dan fungsi Petugas Pengamanan kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Jumat (6/1/2022).

Bertempat di Aula Ismail Saleh, kegiatan dibuka oleh Kalapas Batam, Bawono Ika Sutomo, dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, Pegawai Staf dan Petugas Pengamanan.

Kadivpas menjelaskan tentang pentingnya seluruh petugas Lapas untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Kita harus pahami bahwa 3 plus 1 ini yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergi dengan APH ditambah back to basics yang artinya kembali ke dasar, semua tusi yang kita laksanakan harus sesuai dengan aturan dan SOP yang ada”, tegas Dwinastiti.

Kadivpas menambahkan bahwa petugas pengamanan harus lebih meningkatkan pengawasan kepada petugas di Pos Menara, teliti melaksanakan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang melewati P2U, tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan tumbuhkan integritas di dalam diri.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

“Semoga kita dapat melaksanakan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yaitu “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cept, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel”, tutup Dwinastiti. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement