Beranda / Natuna / Beri Keringanan Kepada Pengusaha Hotel dan Restoran, Pemda Bebaskan Pajak 10 Persen

Beri Keringanan Kepada Pengusaha Hotel dan Restoran, Pemda Bebaskan Pajak 10 Persen

Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal. (photo:istimewa)

PROBATAM. CO, Natuan – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam rangka menyikapi mewabahnya Corona Virus (Covid-19), mulai dari membuat himbauan pencegahan, mengeluarkan surat edaran hingga mempersiapkan dampak terburuk jika virus corona benar-benar melanda daerah tersebut.

Bupati Natuna, H. Abdul Hamid Rizal juga telah memerintahkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Natuna, untuk membebaskan 10 % pajak perbulan bagi pengusaha rumah makan, restoran hingga perhotelan di seluruh Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Rencananya kebijakan ini dimulai pada bulan per 1 April t hingga akhir Mei 2020. Namun jika wabah (Covid-19) ini masih dianggap dapat merugikan, tidak menutup kemungkinan masa pembebasan pajak dapat diperpanjang, sesuai pertimbangan bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Natuna, “kata Hamid Rizal kepada PROBATAM.CO, Selasa (31/3/2020).

Menurut orang nomor satu di kabupaten Natuna, pembebasan pajak tersebut dilakukan untuk memberikan keringanan terhadap sejumlah pengusaha yang dimaksud, bagi mengurangi resiko kerugian yang ditimbulkan akibat Covid-19.

Pemerintah Daerah juga telah mengeluarkan surat edaran terhadap sejumlah rumah makan maupun restoran untuk tidak menyediakan kursi dan meja serta tidak melayani makan ditempat bagi para pelanggannya.

Trump Klaim AS Akan Dapat “Debu Nuklir” Iran Tanpa Biaya

“Saya berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah, demi keamanan dan keselamatan bersama dari salah satu virus membahayakan jiwa tersebut,”ujarnya.

Selain itu, Bupati Natuna ini juga mengeluarkan himbauan social distancing, bagi melindungi warganya dari terjangkitnya Covid-19. (r/ria).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement