Beranda / Berita Utama / Bea Cukai Batam Gelar Sosialisasi terkait Implementasi IMEI kepada Perusahaan Jasa Titipan

Bea Cukai Batam Gelar Sosialisasi terkait Implementasi IMEI kepada Perusahaan Jasa Titipan

PROBATAM.CO, Batam – Menindaklanjuti program pemerintah dalam pengendalian IMEI atas perangkat telekomunikasi berupa handphone, komputer genggam dan tablet per tanggal 18 April 2020, maka Bea Cukai Batam mengadakan Sosialisasi kepada Perusahaan Jasa Titipan (PJT) terkait pengimplementasiannya di Sistem Barang Kiriman.

Sosialisasi diikuti oleh 21 peserta perwakilan PJT yang ada di wilayah kerja Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, sosialisasi dilaksanakan secara online dikarenakan kondisi saat ini yang masih belum kondusif disebabkan adanya wabah Covid-19.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna. Ia menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat dipahami oleh para peserta meskipun dilaksanakan secara online, supaya tidak terjadi permasalahan yang dapat merugikan semua pihak.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna. (Photo:dok/bc)

“Diharapkan sekali para peserta (perwakilan PJT) dapat memahami betul terkait prosedurnya, agar nantinya tidak ada komplain dari pengirim/penerima barang” kata Sumarna, kepada PROBATAM.CO, di Batam, Jumat (24/4/2020).

Kepala Seksi Pabean dan Cukai Nanang Suko Sadono sebagai narasumber menyampaikan bahwa aturan terkait pengendalian IMEI ini merupakan aturan yang berasal dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Perindustrian.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Karena aturan tersebut berkaitan dengan barang yang berasal dari luar negeri, maka Bea Cukai memiliki peran untuk melaksanakan aturan tersebut.

“Bea Cukai menjadi semacam jembatan untuk masyarakat meregistrasikan IMEI-nya di sistem Kominfo dan Kemenperin”,paparnya.

Selanjutnya Nanang menyampaikan detail prosedur terkait impelementasi IMEI pada Sistem Barang Kiriman. Narasumber lainnya ialah Erwin Duadja Betha Sasana dari Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Kantor Pusat DJBC.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan juga hal – hal teknis terkait sistem barang kiriman yang dioperasikan para PJT. Sosialisasi diakhiri dengan pengisian kuesioner sebagai sarana bagi peserta untuk menyampaikan kritik dan saran atas pelaksanaan sosialisasi.(zel)

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement