Beranda / Berita Utama / Bakamla Amankan 19 Orang PMI Ilegal di Perairan Pulau Bintan

Bakamla Amankan 19 Orang PMI Ilegal di Perairan Pulau Bintan

PROBATAM.CO, Batam – Gabungan Satgas Garda Lintas Batas bersama Satgas Trisula Bakamla dipangkalan patroli wilayah barat telah mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berjumlah 19 (Sembilan belas) orang, pada Sabtu (9/5/2020).

19 orang tersebut yakni, terdiri dari Laki-laki dewasa 16 orang, wanita dewasa 2 orang, dan 1 orang balita.

“Kronologinya awalnya kita mendapat informasi dari Petugas APMM yang telah memonitor aktivitas Speed Boat memuat PMI di Timur Malaysia telah bergerak ke Selatan menuju Pulau Bintan,” kata Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama TNI Bakamla RI Eko Purwanto, Senin (11/5/2020).

Dia menyebut, lalu kemudian 3 Unit Kapal Patroli Bakamla yang berada disekitar Selat Singapura segera merespon informasi tersebut dan melaksanakan pencarian dan pencegatan

Lanjutnya, setelah itu pada pukul 01.00 WIB, terpantau Speed Boat yang dicurigai membawa PMI memasuki wilayah perairan Pulau Bintan selanjutnya dilaksanakan pengejaran.

Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

“Kejar-kejaran mulai dari bagian utara karang galang menuju ke-arah Pulau Tanjung Sauh. Namun Speed Boat tersebut menghilang di perairan Pulau Tanjung Sauh dimana dilokasi tersebut banyak terdapat batu karang dan hutan bakau,” imbuhnya.

Kemudian sambungnya, tim melaksanakan penyisiran di sekitar Pulau Tanjung Sauh, termasuk penyisiran di hutan-hutan bakau Tanjung Sauh. Tim gabungan yang lainpun melaksanakan pengejaran terhadap kemungkinan Speed Boat menghilang namun Speed boat tersebut tidak terpantau.

“Dari hasil penyisiran ke hutan bakau, Tim menemukan PMI dan selanjutnya dievakuasi kepangkalan kapal patroli Wilayah Barat. Setiba dipangkalan dilaksanakan tindakan protokol kesehatan Covid 19 dengan pemeriksaan suhu tubuh, pendataan dan penyemprotan cairan disinfektan serta pemeriksaan suhu 33.5º s.d 36.5º C sebagai antisipasi penyebaran Covid 19,” jelasnya.

Tidak hanya itu Eko menyebut tim juga melakukan pemeriksaan barang bawaan guna memastikan barang – barang yang terlarang.

Sedangkan untuk Tujuan kembali ke daerah asal terdata, NTT (7 orang), Jambi (9 orang), Jakarta (1 orang), Padang (1 orang) dan Dumai (1 orang).

Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan

“Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan oleh TIM dari KKP dan Satgas Covid 19 Pemkot Walikota Batam guna penanganan protokol Covid 19. Serta melakukan Operasi Garda Lintas Batas akan terus kita tingkatkan terutama dititik – titik rawan jalur keluar-masuk PMI secara illegal,” tutupnya. (zel).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement