Beranda / Pekanbaru / Badan Zakat Nasional (Baznas) Pelalawan Taja Sosialisasi Penguatan Zakat, Infak dan Sedekah di Kecamatan Ukui

Badan Zakat Nasional (Baznas) Pelalawan Taja Sosialisasi Penguatan Zakat, Infak dan Sedekah di Kecamatan Ukui

PROBATAM.CO, Pelalawan- Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan mengadakan sosialisasi penguatan zakat infak dan sedekah bagi pengurus masjid, musholla dan pengurus zakat desa se-Kecamatan Ukui di gedung Serbaguna Kecamatan Ukui, Senin, (20/7/2020).

Turut hadir Kepala Kemenag Kabupaten Pelalawan H.M. Rais, Ketua Baznas H. Edi Amran, Camat Ukui diwakili Kasi Kessos Joko HZ, KUA Ukui H. Suranto, Lurah Ukui Yulius Efendi, pengurus zakat desa dan pengurus masjid serta pengurus musholla se kecamatan Ukui.

Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Pelalawan H. Edi Amran menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah lama diagendakan. Namun karena adanya pandemi virus Covid-19 maka kegiatan ini baru bisa dilaksanakan saat ini dengan mengikuti standar protokol kesehatan yang sudah diatur.

Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan mengadakan sosialisasi penguatan zakat infak dan sedekah bagi pengurus masjid, musholla dan pengurus zakat desa se-Kecamatan Ukui di gedung Serbaguna Kecamatan Ukui, Senin, (20/7/2020).



“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang arti pentingnya zakat, infak dan sedekah dalam membantu perekonomian masyarakat terutama masyarakat yang kurang mampu namun mempunyai keinginan untuk berusaha,” kata Edi.

Ia menambahkan baik itu usaha perdagangan, peternakan, perikanan, perkebunan sayur maupun usaha perbengkelan dalam bentuk dana konsumtif dengan modal usaha yang diberikan 70 % dalam bentuk barang (peralatan) dan 30% dalam bentuk dana operasional dan pembinaan.

“Selain itu Baznas kabupaten Pelalawan juga telah meluncurkan program KOMPAK (Komunitas Pelalawan Berinfak) dengan program ini Baznas bisa lebih pleksibel dalam menyalurkan bantuannya, tidak hanya terbatas kepada 8 asnaf seperti untuk pembangunan masjid dan musholla dan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan HM. Rais yang juga selaku narasumber tidak hanya menyampaikan mengenai penting zakat infak dan sedekah dalam membangun dan membantu perekonomian masyarakat.

Namun pada kesempatan tersebut Kemenag juga menyampaikan surat Edaran Mentri Agama RI (SE) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perayaan Hari Raya Idul Adha.

“Bahwa Sholat Idul Adha sudah bisa dilaksanakan di lapangan selama bisa menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi virus Covid -19, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun dikeramaian, serta dikuatkan dengan surat keterangan dari gugus tugas kecamatan bahwa daerah tersebut aman dari Covid -19,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya HM. Rais juga menyampaikan harapannya agar dimasa mendatang fungsi Baznas bukan sekedar menyalurkan bantuan dan pembinaan.

” Namun juga terlebih dahulu memberikan pelatihan atau diklat kewirausahan kepada calon penerima sehingga kegiatan ini lebih tepat sasaran dan berdaguna,” tutupnya. (Vik)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement