Beranda / Bisnis / Aturan Baru Tarif Batas Atas Penerbangan Berlaku Besok

Aturan Baru Tarif Batas Atas Penerbangan Berlaku Besok

Bandara Internasional Hang Nadim Batam (Photo : istimewa)

PROBATAM.CO, Jakarta – Aturan tarif yang merupakan revisi dari Keputusan Menteri Nomor 72 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri mulai berlaku pada Kamis 16 Mei 2019.

“Ya memang hari ini dikeluarkan, realisasinya besok,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui usai buka bersama dan silaturahmi dengan anak yatim di Kemenhub, Jakarta, Rabu (15/5).

Dia mengatakan penurunan tarif batas atas masih di kisaran 12-16 persen seperti hasil rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Artinya, seharusnya mulai besok, maskapai sudah menurunkan tarif sesuai dengan revisi KM 72/2019.

Maskapai dengan penerbangan pelayanan penuh (full service) wajib melaksanakan aturan tersebut, sementara aturan tersebut tidak berlaku untuk pesawat baling-baling (propeller) seperti ATR-72.

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silaturahmi Pergerakan Advokat Tribrata Indonesia

Penurunan batas atas 12 persen akan berlaku untuk rute-rute populer, seperti Jawa. Sementara, penurunan batas atas 16 persen berlaku untuk rute ke Jayapura.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menilai penurunan tarif batas tidak serta merta berpengaruh ke penurunan tarif pesawat.

Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah mulai memasuki musim ramai (peak season) Lebaran) di mana maskapai seharusnya mendulang untung untuk menutupi biaya operasional.

“Ini lagi ‘peak season’, gimana caranya orang jualan lagi banyak peminatnya tapi harganya diturunkan. Padahal maskapai sudah rugi, tarif yang tinggi itu untuk menutup kerugian itu,” katanya.

ANTARA

Kapolda Irjen Asep Safrudin Ikuti Launching Ditres dan Satres PPA Serta Bedah Buku Strategis Polri Pemberantasan TPPO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement