PROBATAM.CO, Batam– Insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga bagi Lapas lainnya di Indonesia.
Berkaca dari insiden tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri), Dwinastiti H mengambil tindakan cepat preventif dengan mengunjungi sejumlah Lapas/Rutan/LPP/LPKA di Kepri.
Kedatangan KadivPAS Kemenkumham Kepri dalam rangka melakukan monitoring serta memberi penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diselenggarakan pada seluruh UPT Pemasyarakatan.
KadivPas Kemenkumham Kepri mengigatkan akan pentingnya deteksi dini pada seluruh jajarannya, kegiatan penguatan yang dipusatkan pada Lapas Kelas IIA Batam tersebut dilaksanakan secara virtual dan secara langsung bagi UPT Pas Se-Kota Batam.
“Saya mengharapkan agar dapat selalu dilaksanakan terkait deteksi dini tersebut. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.

Kadivpas Kemenkumham Kepulauan Riau, Dwinastiti melakukan kontrol aliran listrik dan kesiapan APAR pada Lapas/Rutan/LPP/LPKA sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. (Photo: dok/kadivpas)
Selanjutnya Kadivpas Kemenkumham Kepulauan Riau melakukan kontrol aliran listrik dan kesiapan APAR pada Lapas/Rutan/LPP/LPKA sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menutup kegiatannya, Dwinastiti mengajak seluruh jajarannya untuk memanjatkan doa bermohon kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha kuasa agar korban diampuni salah dan khilafnya dan mendapat tempat yang layak di sisiNya serta keluarga korban diberikan kesabaran dan keikhlasan. Selain itu doa juga dipanjatkan tuk mohon perlindungan dari Allah SWT. (*/iin)




Komentar