Beranda / Berita Terbaru / APSI Evaluasi Kinerja Sekuriti di Kepri

APSI Evaluasi Kinerja Sekuriti di Kepri

PROBATAM.CO, Batam – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) serta Seminar Sekuriti Nasional di Golden View Hotel Bengkong, Batam, Kamis (31/10).

Kegiatan ini mengangkat tema “Peran manajer sekuriti, manajer satpam dan perusahaan jasa pengamanan dalam upaya mencegah kerugian dan menjaga keberlangsungan usaha perusahaan”.

Ketua Umum Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) H. A. Aziz Said menyampaikan bahwa Rakernas ini diselenggarakan satu kali dalam setahun.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk mengevaluasi kegiatan selama setahun dan apa-apa yang perlu ditingkatkan serta diusulkan, apa yang perlu kita rekomendasikan baik kepada pihak yang lain,” ujarnya.

Seminar ini penting dilakukan agar satpam atau sekuriti memahami tugas-tugas pokoknya, dan agar satpam di Kepri lebih profesional dan sejahtera.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kata dia, hingga saat ini APSI sudah terbentuk 24 DPD di seluruh Indonesia yakni di Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sumatera dan di daerah Jawa sudah sebagian besar terbentuk.

“Profesi satpam ini diharapkan mampu mengamankan baik di perusahaan maupun perorangan, apabila nanti sudah tergabung dengan APSI, maka keberadaan Satpam itu sendiri diharapkan bisa sejahtera,” pintanya.

Sementara Wakil Ketua DPD APSI Kepri Arifin menambahkan, untuk di Kepri sendiri APSI akan melakukan pemulihan profesi satpam, sehingga diwajibkan kepada semua perusahaan untuk ditertibkan dalam menjalankan sistem yang benar.

“Satpam yang sudah tergabung di APSI akan diberikan sertifikasinya, juga akan dikontrol dengan mengikuti pendidikan yang sudah diatur oleh APSI,” kata Arifin.

Jumlah anggota APSI yang sudah terdaftar saat ini kata dia ada 400 orang. Itu semua sudah mengikuti sertifikasi profesi.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Mereka yang sudah terdaftar di sekuriti akan memiliki kartu keanggotaan (KTA), jika tidak memiliki seperti yang sudah disebutkan mereka bukan tergabung di sekuriti,” tegasnya. (ani)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement