PROBATAM.CO, Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam melaksanakan kegiatan razia kamar hunian sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (21/10/2025). Razia kali ini difokuskan pada kamar hunian C1 dan C2.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), bersama jajaran staf Kesatuan Pengamanan dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang-barang milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak adanya benda terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian.

Selama pelaksanaan razia, petugas melakukan pengecekan satu per satu barang milik WBP dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional. Hasil penggeledahan berupa: 4 buah kaca mata, 2 buah botol kaca, 4 buah pipet, 1 buah kikir kuku, 1 buah jepit besi, 1 buah peniti, 1 buah jepit kuku, 8 buah pisau cukur, 7 buah sumpit, 3 buah jepit kuku, 4 buah cermin kaca, 2 buah kawat besi, 2 buah pinset besi.
Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya maupun terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan guna meminimalisir ancaman gangguan terhadap Keamanan dan Ketertiban khususnya meningkatkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam. (*/hel)
