Beranda / Berita Terbaru / JMO Permudah Pekerja dalam cek Saldo JHT

JMO Permudah Pekerja dalam cek Saldo JHT

Melalui aplikasi JMO tersebut, sekarang para peserta sudah dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua

PROBATAM.COM, Batam – BJPS Ketenagakerjaan terus gencar sosialisasikan kemudahan pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada seluruh karyawan PT Batam Aero Teknik pada Selasa (17/12/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para perkerja khususnya karyawan PT Batam Aero Teknik dan kemudahan-kemudahan pada fitur aplikasi JMO.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosiden menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang dapat membangun trust para pekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan melaui banyaknya manfaat kemudahan layanan bagi peserta pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Melalui aplikasi JMO tersebut, sekarang para peserta sudah dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua.  Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti” ucapnya.

Selain itu, pada aplikasi JMO terdapat manfaat layanan tambahan berupa Dana Siaga, Investasi dan Perumahan Pekerja serta penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Agar dapat menggunakan aplikasi ini, peserta cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi JMO. Peserta disarankan menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam terupdate. Selain itu, Peserta harus memastikan Nomor Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Melalui aplikasi JMO tersebut, sekarang para peserta sudah dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua

Mewakili para pekerja, HRD perusahaan PT Batam Aero Teknik, menyambut dengan antusias telah diedukasi dan dibantu aktivasi aplikasi JMO. Menurutnya, para pekerja sangat senang, karena kini sudah bisa menggunakan JMO tanpa harus datang dan bertanya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menggandeng mitra perbankan dalam hal ini Bank BTN, pada kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan batam Nagoya, Suci Rahmad menjelaskan Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dalam menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ungkapnya.

Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah.

Ia menuturkan bahwa untuk meningkatkan penyaluran MLT, pihaknya telah bekerjasama dengan Bank Himbara, salah satunya Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Jenis dan besaran manfaat layanan tambahan ini berupa Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 30 tahun,”

“Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun dan Kredit Konstruksi (KK) maksimal (80% dari nilai konstruksi) dengan jangka waktu pinjaman maksimal hingga 5 tahun”, tutupnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement