Cegah Gangguan Kamtib Selama Ramadhan, Lapas Perempuan Batam Razia Gabungan bersama Polresta Barelang

PROBATAM.CO, Batam– Petugas dari Lapas Perempuan Kelas IIB Batam bersama jajaran Polresta Barelang menggelar razia insidentil pada kamar Hunian C 2 dan C 3 guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas selama bulan Ramadhan.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.05 WIB sampai dengan selesai melibatkan petugas pemasyarakatan dan aparat kepolisian yang secara teliti menggeledah setiap sudut kamar hunian warga binaan.

Beberapa barang yang ditemukan yaitu pisau cukur, besi , alat alat tajam, dan beberapa botol kaca yang terlarang untuk digunakan dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut langsung disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

“Kami rutin melakukan razia untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan di dalam lapas. Kami juga berterima kasih atas dukungan dari Polresta Barelang dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Polresta Barelang menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan pihak lapas akan terus ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami siap mendukung penuh upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini,” ujar Brigpol Chintya.

Razia kamar hunian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mengurangi potensi penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas.

“Tujuan utama dari razia ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian, seperti narkoba, senjata tajam, telepon seluler, atau barang lainnya yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (*/hel)