PROBATAM.CO, Tanjungpinang– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Pusat telah meluncurkan strategi untuk meningkatkan daya saing sektor pariwisata Kepri.
Dua kebijakan relaksasi visa yang diberlakukan pada akhir tahun 2024 telah menunjukkan hasil positif.
Pertama, pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi pemegang Permanent Resident Singapore, efektif sejak 8 Oktober 2024. Kedua, Visa dengan masa tinggal 7 hari seharga Rp250, efektif sejak 18 Desember 2024.
Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratan, Saffar Muhammad Godam bersama Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad sedang rapat bersama. (Photo : dok/ istimewa)
Kebijakan ini telah meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri dan membuka babak baru dalam skema kebijakan Visa khusus untuk Kepri.
Terinspirasi dengan keberhasilan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad pun langsung menemui Menteri Imigrasi dan Pemasarakatan RI dan mengusulkan pengembangan bebas visa kunjungan bagi pemegang pass tinggal, pass bekerja, dan pass pelajar di Singapura yang populasinya lumayan besar sebagai ceruk pasar baru dan menyasar quality tourism.
” Usulan ini direspon oleh Dirjen Imigrasi dan akan segera di bahas skema pengembangan bebas visa baru bagi pemegang entitas tertentu dari negara Singapore dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi sedang mengikuti rapat. (Photo : dok/ istimewa)
Diketahui, saat ini kebijakan Visa kunjungan wisatawan mancanegara untuk Kepri sangat variatif:
- Bebas Visa Kunjungan untuk 13 negara
- Bebas Visa Kunjungan untuk Pemegang PR singapore
- Visa on Arrival (VoA) 7 hari seharga Rp250
- Visa on Arrival (VoA) 30 hari seharga Rp500
Sejalan dengan usulan tersebut, Pemprov Kepri juga mengusulkan Peningkatan layanan keimigrasian berupa pemasangan Auto Gate di 8 pelabuhan laut tempat pemeriksaan imigrasi di Kepri.
Sejumlah Kasatker Dijten Imigrasi di jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau sedang mengikuti rapat bersama. (Photo : dok/ istimewa)
Dua pelabuhan, Harbour Bay dan Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, telah memasang auto gate untuk menghadirkan layanan keimigrasian modern, seamless, dan transparan.
” Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang telah membuat lompatan baru dalam relaksasi kebijakan khusus Visa untuk Kepri, sehingga iklim pariwisata Kepri sebagai cross Border semakin kompetitif dan Kementerian Imigrasi memberi kontribusi besar dalam menyumbang devisa negara, gairah investasi dan ekonomi daerah serta mengangkat citra dan reputasi pariwisata negara dan Kepri khususnya,” pungkas Ansar Ahmad didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti, di Tanjungpinang, Senin (20/1/2025). (*/iin)