BPJS Ketenagakerjaan Gandeng REI dan Bank BTN

PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menggandeng Real Estate Indonesia (REI) Batam dan Bank BTN untuk mewujudkan manfaat layanan tambahan (MLT) rumah harga terjangkau bagi pekerja.

”Kami akan memfasilitasi rumah bagi pekerja. Bagi mereka yang belum punya rumah dan sudah setahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami siapkan fasilitas rumah murah layak huni untuk mereka,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Budi Pramono Jumat, 04/10/2024.

Budi mengatakan, ada empat fasilitas MLT yang bisa dimanfaatkan oleh peserta dan developer perumahan mitra BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu, ada kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK) untuk mitra developer.

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa sekaligus mengajukan dua fasilitas sekaligus yaitu KPR dan PUMP. Rp150 juta uang muka, KPR untuk harga rumah hingga Rp500 juta. Jadi (fasilitas pinjaman) Rp650 juta bisa dimanfaatkan bagi peserta yang belum punya rumah. Saat ini dikota Batam penyalurannya bisa melalui Bank BTN,” kata Budi.

Menurut Budi, Bank BTN selaku salah satu mitra pelaksana MLT rumah BPJS Ketenagakerjaan menerapkan bunga yang lebih rendah dari KPR umum komersial. Itu karena selisih bunga yang diberlakukan untuk peserta akan dibayar oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada bank penyalur KPR MLT. ”Bunganya hanya tiga persen plus BI repo rate 7 days. Kemanfaatan kerja sama ini kita desain bagi para pekerja tidak hanya di Batam, tetapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara peran REI dalam kerja sama ini menurut Budi adalah selaku mitra developer perumahan. Ia menyebutkan, untuk mitra developer disiapkan fasiltas pinjaman lunak untuk modal membangun konstruksi rumah pekerja. ”Nilainya (pinjaman) mencapai 80 persen dari RAB (rencana anggaran biaya proyek) dengan tenor lima tahun, empat persen plus enam BI repo rate 7 days atau sekitar 10 persen,” ujar Budi.

Fasilitas MLT rumah murah BPJS Ketenagakerjaan cocok diambil oleh segmen pekerja kelas menengah dengan gaji di atas Rp8 juta. Sebab pekerja kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sudah mendapat fasilitas rumah subsidi dari pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sedangkan pekerja dengan gaji Rp8 juta atau yang sedikit di atasnya tidak berhak mendapatkan fasilitas rumah subsidi tersebut. Padahal di segmen gaji ini pekerja masih berat untuk mendapatkan rumah layak huni, sehingga perlu dibantu, ungkap Budi.

Ia menyebutkan, selama peserta memenuhi persyaratan pihaknya akan memberikan layanan MLT perumahan tersebut.

”Kalau di kami tidak ada batasan upah tapi ada syarat batas kepesertaan saja, yaitu minimal satu tahun menjadi peserta. Perusahaan tertib membayar iuran, tertib administrasi, dan patuh aturan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Budi (oni)