BP Batam dan BPK RI Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pendapatan dan Belanja

PROBATAM.CO, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama BPK RI melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pendapatan dan Belanja BP Batam Tahun 2023 dan Tahun 2024 di Marketing Center pada Selasa, (15/10/2024).

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnaen hadir langsung menyambut tim audit BPK RI yang turut didampingi para pejabat Eselon 2 BP Batam.

Adapun jadwal pemeriksaan dilakukan pada 14 Oktober s.d. 22 November 2024 atau selama jangka waktu 40 hari.

Dikatakan Alexander, pihaknya berkomitmen penuh mendukung setiap kegiatan pemeriksaan tim BPK RI di lingkungan BP Batam. Hal itu menurutnya, sebagai upaya penyempurnaan-penyempurnaan terhadap pengelolaan anggaran.

“Kami menyambut baik audit yang dilaksanakan tim BPK, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang membantu perbaikan tata kelola pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran di BP Batam,” ujarnya.

Sementara, Pengendali Teknis Tim BPK RI, Saut Marulo Tua Siringo Ringo menyampaikan pemeriksaan ini merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kepatuhan atas pendapatan dan belanja di BP Batam.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menguji apakah pelaksanaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sebelumnya, masih di tahun yang sama, BP Batam juga telah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2023 oleh BPK RI dan mendapat predikat opini WTP. Predikat itu menjadi torehan BP Batam mempertahankan opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut atas laporan keuangan tahun 2016 sampai dengan tahun 2023. (*/Jhon)

BACA JUGA

BP Batam Ramaikan Pameran ITT Expo 2024, Target Tarik Investor Jawa-Bali.

Jhony

BP Batam Apresiasi Penerbangan Reguler Internasional Incheon – Batam

Jhony

BP Batam Terima VKN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024

Probatam

Progres Rempang Eco-City, 12 KK Telah Tempati Hunian Baru

Probatam

BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum

Probatam

Update PSN Rempang Eco-City: 11 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Jhony