Pergeseran Terhadap delapan Kepala Keluarga Rempang Eco-City (foto : hms)
Pergeseran Terhadap delapan Kepala Keluarga Rempang Eco-City (foto : hms)

Per Hari Ini, BP Batam Telah Fasilitasi 210 KK Bergeser ke Hunian Sementara

PROBATAM.CO, Batam – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya. (*/Jhony)

BACA JUGA

Buka Jalur Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pariwisata dan UMKM Kota Batam

Probatam

Terus Bertambah, 41 KK Warga Rempang Tempati Hunian Baru

Probatam

BP Batam Targetkan Pembangunan Bundaran Punggur Rampung Akhir 2024

Jhony

Tingkatkan Inovasi Pelayanan, RSBP Batam Luncurkan Layanan Baru

Probatam

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Probatam

Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

Jhony