BP Batam : 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

PROBATAM.COM, Batam – Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City yang berlokasi di Tanjung Banon akhirnya terbit.

BP Batam melalui Kepala Bagian Humas, Sazani menjelaskan, penerbitan SHM terhadap 133 persil tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah mendukung rencana investasi di Kawasan Rempang.

“Alhamdulillah, Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkannya. Saat ini yang sudah terkonfirmasi ada 133 persil. Jumlah ini akan terus bertambah seiring proses yang masih terus berlangsung,” ujar Sazani, Selasa (10/9/2024).

Ia mengatakan, penerbitan SHM ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam dalam menyelesaikan hak-hak warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

“Ini juga menjadi jawaban bagi yang meragukan komitmen BP Batam. Mari kita dukung agar seluruh tahapannya bisa berjalan lancar dan maksimal,” tambah Sazani.

Untuk tahap awal, lanjut Sazani, pihaknya masih terus menggesa pengerjaan rumah baru di Tanjung Banon sesuai target yang ada.

Dimana, pengerjaan terhadap 100 rumah di kampung tersebut masih terus berlangsung. Beberapa di antaranya bahkan telah memasuki tahap penyelesaian.

“BP Batam juga telah menargetkan, tanggal 25 September nanti sebanyak tiga kepala keluarga akan kami pindahkan ke rumah yang sudah jadi. Ini kami lakukan bertahap,” pungkasnya. (*/Jhon)

BACA JUGA

Muhammad Rudi Minta SPAM dan PT ABHi Tuntaskan Persoalan Air Warga Tanjung Uncang

Jhony

BP Batam dan PT. ABHi Komitmen Alirkan Air di Perumahan Putra Jaya

Jhony

BP Batam dan PT ABHi Upayakan Pemenuhan Hak Atas Air Warga Putra Jaya

Probatam

Resmi Dibuka Kembali, Perayaan Maulid Nabi Digelar di Masjid Agung Raja Hamidah Kota Batam

Probatam

Muhammad Rudi Hadiri Pelantikan Pengurus IKABERO Batam

Probatam

Hadirkan Narasumber dari Unmer Malang, BU Fasling BP Batam Gelar Konsinyering tentang Optimalisasi Aset Negara

Jhony