Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno (foto: suaracom)

Gerindra Bersyukur Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Jadi, Fraksi PDIP: Diendapkan Tunggu Hasil MK

PROBATAM.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menolak jika wacana pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI disebut tidak ada tindak lanjut, atau menguap begitu saja.

Menurutnya, wacana itu sedang diendapkan untuk dipikirkan lebih matang.

Hal itu disampaikan Hendrawan ketika ditanya soal hingga penutupan masa sidang DPR sebelum lebaran, hak angket belum juga digulirkan. Di sisi lain, Anggota DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman menilai wacana angket itu tak akan terlaksana

“Bukan menguap tetapi diendapkan. Dipikirkan lebih matang dengan kepala dingin,” kata Hendrawan, Kamis (4/4/2024).

Terlebih, kata dia, pihaknya juga masih menunggu proses sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. Sehingga menurutnya, wacana tersebut tak perlu diburu-buru.

“Kami tunggu hasil MK. Dalam politik ada prinsip ‘one step at a time’. Jangan terburu-buru atau kemrungsung,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengakui, memang wacana pengguliran hak angket dilaksanakan dengan waktu yang mepet.

“Dari segi waktu, memang mepet, karena parpol sudah mempersiapkan perhelatan Pilkada. Sementara anggota Dewan berkemas-kemas untuk merampungkan tugas-tugas yang masih tertinggal di periode 2019-2024 ini,” pungkasnya.

Gerindra Bersyukur

Sebelumnya Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak juga terlaksana.

“Yang jelas angket nggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, alhamdulillah angket tidak jadi,” kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3/2024).

Diketahui, rapat paripurna kali ini memang hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya paripurna. Kemudian usai menyetujui anggota LPSK yang baru, Puan pun memberikan pidatonya dalam paripurna ini.

Di sisi lain, rapat paripurna penutupan sebelum hari raya Idul Fitri ini hadir 189 anggota DPR, 101 izin. Sehingga totalnya 290 orang anggota dari 575 anggota dewan.(*/Del)







sumber: suaracom