PROBATAM.CO, Jakarta – Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada dasarnya tidak selalu berpusat pada industri keuangan dan perbankan. Sektor keuangan dan perbankan syariah membutuhkan pertumbuhan sektor riil yang signifikan untuk berkembang beriringan.
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) turut memfokuskan program-program kerja ke depan pada beberapa sektor kunci ekonomi syariah dan industri halal, antara lain:
- Perdagangan dan Supply Chain Halal
- E-commerce & Digital Payment Syariah
- Standardisasi & Sertifikasi Halal
- Lifestyle & Industri Halal
“Fokus utama implementasi pengembangan ekonomi syariah adalah sektor riil, terutama yang berpotensi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Indonesia Bambang Brodjonegoro, Kamis (2/5/2019).
Dengan kata lain, kata Bambang, industri halal Indonesia memegang peranan penting untuk dapat menekan defisit neraca perdagangan dengan membesarkan sisi produksi industri halal.
Ia menambahkan, penerbitan UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal merupakan salah satu upaya membesarkan ukuran produksi industri halal tersebut.