PROBATAM.CO, Batam – Kerusakan jembatan dua Batam Rempang Galang (Barelang) yang ditabrak kapal tanker MT Eastern Glory beberapa waktu lalu nilainya mencapai miliaran rupiah.
Nilai itu muncul setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pemeriksaan kerusakan jembatan Nara Singa itu.
“Hitungannya udah keluar dari PUPR. Totalnya Rp9 hingga Rp10 miliar,” kata Deputi III Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, Jumat (19/4).
Eko juga mengatakan bahwa pemilik kapal tanker MT Eastern Glory tersebut telah bersedia untuk membayar total biaya kerusakan itu. Pemiliknya, sambung Eko, dikenakan sanksi sebesar Rp10 miliar.
Pembayaran akan dilakukan pemilik kapal MT Eastern Glory kepada Kementerian PUPR setelah perbaikan selesai dilakukan. “Perbaikannya tidak melalui tender di BP Batam. PUPR akan meminta kontraktor yang membangunnya,” kata dia.
Sebelumnya kapal tanker MT Eastern Glory menabrak jembatan dua Barelang pada Rabu 23 Januari 2019 lalu. Kapal itu diketahui masuk dari Malaysia sejak 4 September 2018 di terminal Jagad Energy.
Jagad Energi merupakan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Kapal MT Eastern Glory diketahui putus tali jangkar akibat angin kencang saat bersandar di terminal Jagad Energy dan terbawa arus hingga jembatan dua Barelang.
Kapal MT Eastern Glory diketahui pernah diamankan tim gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam karena berlayar tidak sesuai dengan dokumen berlayar dan “port clearance”. Selain itu Surat Keterangan Kecakapan (SKK) nakhoda, tidak sesuai dengan klasifikasi kapal.
Dari atas kapal tim TNI AL mengamankan lima ribu ton solar bersama 19 ABK termasuk nakhoda kapal berkewarganegaraan Indonesia.
(isn)
Sumber : ANTARA