PROBATAM.CO, Jakarta — Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku lelah dan jenuh dengan perkembangan kasus pembunuhan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap anaknya.
Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu mengatakan Samuel mengeluh karena hingga kini putranya tidak kunjung mendapat keadilan dan kepastian hukum.
“Dia bilang dia capek, dia jenuh. Enggak ada kepastian hukum, ya saya mau bilang apa?” kata Kamaruddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (19/9).
“Dia mengeluh, benar. Jadi alasannya sudah tiga bulan enggak ada kepastian hukum, yang ada malah difitnah-fitnah terus anaknya,” lanjutnya.
Kamaruddin mengatakan selama ini Brigadir J masih kerap dituding menjadi pelaku pemerkosaan, terlepas statusnya sebagai korban. Hal tersebut turut memicu rasa jenuh sang ayah dalam mengikuti perkembangan kasus Brigadir J.
Selain itu, ia juga mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mengambil langkah tegas sehingga pengusutan kasus tersebut terhambat.
“Ini karena juga Presiden tidak tegas, tidak mau mengambil langkah hukum yang tegas untuk membentuk penyidik dari tentara atau minimal komunikasikan supaya ada kepastian,” tutur Kamaruddin.
Terbaru, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo. Putusan sidang banding dibacakan pada hari ini, Senin (19/9).
“Pemberhentian tidak dengan hormat (Ferdy Sambo) sebagai anggota Polri” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang, Jumat (26/8).
Berdasarkan putusan banding itu, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang dijatuhkan dalam sidang pertama tetap berlaku.
Sanksi diberikan terkait keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.(*)
Sumber: cnnindonesia.com