PROBATAM.CO, Jakarta – Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E berharap keluarganya mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebab khawatir terancam keselamatannya. LPSK akan memberikan perlindungan kepada keluarga Bharadar E kalau diperlukan.
“Kalau diperlukan. Ya kalau ada ancaman atau perlu bantuan,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan keluarga Bharada E saat ini berada di tempat aman. Dia menyampaikan LPSK belum memberikan perlindungan kepada keluarga Bharada E.
“Saat ini orangtua E berada ditempat yg aman. Belum (diberi perlindungan),” kata Edwin.
Richard Eliezer Berharap Keluarganya Juga Dilindungi
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan LPSK, Richard menyampaikan langsung keinginannya menjadi justice collaborator (JC) untuk mengungkap peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E juga meminta perlindungan terhadap keluarganya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada ancaman.
“Jadi kemarin kan lawyer-nya hari Senin (ke LPSK), Jumat ketemu dengan LPSK (Bharada E) beliau minta perlindungan secara langsung ke LPSK. Intinya sih, juga khawatir dengan keluarga ya, takut ada ancaman dan sebagainya. Itu yang disampaikan,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dihubungi, Minggu (14/8).
Meski demikian, Bharada E menyebut sampai saat ini keluarganya dalam kondisi yang aman. Ia berharap ada perlindungan kepada keluarga di masa depan.
“Mas Bharada masih menyatakan keluarganya sampai detik ini masih aman, tetapi mohon kalau nanti ada ancaman kepada keluarga, LPSK bisa beri perlindungan,” ungkap Susilaningtyas.(*)
Sumber: detik.com