PROBATAM.CO, Jakarta — Ketua DPR Puan Maharani kembali memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi anggota dewan menyusul sembilan dari mereka kini dinyatakan positif Covid-19.
Puan mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk staf atau karyawan lain yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen yang jumlahnya total mencapai 142 orang. Dengan total kasus itu, ia menyatakan DPR memberlakukan WFH per Kamis (3/2) hari ini.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (3/2).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Hasil rapat antara lain juga memutuskan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.
Sementara, rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dengan waktu maksimal sampai pukul 15.30 WIB.
Rapat fisik tetap boleh digelar di Gedung DPR dengan durasi maksimal 2 jam. Selain itu, para pihak yang hadir dalam rapat pun ikut dibatasi. Misalnya dari mitra kerja, hanya menteri dan pendamping yang diizinkan hadir fisik.
Sementara, dari komisi DPR, hanya pimpinan komisi dan kapoksi yang diizinkan masuk ruang rapat.
“Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” katanya. (*)
Sumber: cnnindonesia.com