PROBATAM.CO, Lingga – Bangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri. 004 Lingga, yang berada di Desa Pekajang kiranya perlu mendapat perhatian dari Pemerintah daerah mengingat sejak dibangun pada tahun 2012 lalu, tiga ruang kelas dan satu majelis guru hingga saat ini belum pernah tersentuh untuk direhab.
Karena kondisi dari 3 ruang belajar mengajar tersebut, sudah tidak layak lagi untuk digunakan dan Plafonnya sudah tidak ada. sebagai ruang belajar tentunya sangat diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi peserta didik.
Wakil Kepala SMPN. 004 Lingga, Riki Richardo mengatakan, kondisi fisik dari gedung SMP ini, sebenarnya sudah tidak layak lagi di gunakan untuk ruang belajar mengajar, dan Plafon dari 3 ruang kelas tersebut sudah tidak ada lagi. karena kerangka Plafonnya dibuat menggunakan baja ringan sehingga tidak dapat bertahan lama. penggunaan kerangka Plafon baja ringan ini tidak cocok untuk bangunan di daerah pulau, dan lebih bagus menggunakan kerangka Plafon dari kayu.
“Untuk di Pulau Pekajang ini angin kencang dan cuaca serung berubah-ubah tidak menentu, jadi penggunaan kayu lebih bagus dari pada baja ringan, sementara untuk bangunan lain, seperti Perpustakaan, Gudang dan Kantin, pernah di rehab menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2018, namun 3 ruang untuk belajar mengajar dan majelis guru belum pernah direhab,” kata Riki Richardo saat dihubungi melalui telepon selulernya. Kamis (30/9/2021).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam mengatakan, untuk fisik justru setiap tahun ada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) kemudian renovasi bangunan lama, karena pekajang ini menjadi skala prioritas, baik guru maupun pembangun fisik, untuk SD atau pun SMP di Pekajang.
“Karena pulau Pekajang termasuk daerah khusus, jadi guru-guru nya mendapat skala prioritas, yang mendapatkan tunjangan daerah khusus dari pusat, dan itu sudah kita perjuangkan ada 15 orang yang mendapatkannya,” terang Junaidi kepada Rasio.co saat dikonfirmasi.
Junaidi menjelaskan, sementara untuk tunjangan penghasilan pegawai, yang disebut Tunjangan daerah (Tunda), untuk guru Pulau Pekajang ini justru masuk dalam klaster 3, yang mana klaster 3 tersebut adalah klaster khusus, berbeda dengan daerah perkotaan yang 0 persen. kalau daerah pesisir itu klaster 1 dan pesisir kepulauan adalah klaster 2, dan Pekajang karena daerah khusus masuk klaster 3, yang kita suportkan tunjangan daerah nya cukup besar yaitu 100 persen.
“Tunda klaster khusus, berbeda jika dibandingkan dengan tunjangan yang diterima guru di klaster 1 dan 2, bahkan untuk daerah perkotaan yang klaster 0 tidak mendapatkan Tunda. selain itu, karena Pulau Pekajang sudah ada jaringan untuk telekomunikasi, karena SD sudah Asesmen Nasional, maka kita siapkan untuk pengadaan perangkat komputer, karena kelas V SD sudah melaksanakan Asesmen Nasional yang berbasis komputer,” paparnya.
Junaidi melanjutkan, daerah membantu untuk pengadaan komputer dan perangkat servernya, dengan begitu SD Pekajang termasuk SMP nanti akan melaksanakan ujian sendiri. jadi kontek anggaran pendidikan tersebut ada yang dari APBN dan juga dari APBD, dan untuk APBN kita mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK), seluruh sekolah di Lingga ini pada 2022 nanti, termasuk pekajang ini akan mendapatkan semacam DAK untuk pembangunan fisik.
Dalam DAK, tambah Junaidi, ada pembangunan majelis guru, pembanguan perpustakaan dan rehab gedung sekolah, maka dari itu karena ini anggaran pusat, maka kita senergikan dengan anggaran daerah, jika pusat menganggarkannya di dalam DAK, maka daerah tidak perlu lagi ikut serta dalam membangun apa yang menjadi proyeksi yang di bangun oleh pusat melalui DAK.
“Kita akan lihat pada 2022 ini, kalau memang yang dalam 2 hari ini kita Rekonsiliasi DAK pusat, jika nanti ada masuk anggaran pusat melalui DAK di APBD tidak kita Ploting lagi, namun kalau DAK itu tidak masuk dalam APBD kita, maka APBD kita yang akan mensuport untuk membangun gedung sekolah yang ada di Pekajang,” imbuhnya. (oni)




Komentar