Beranda / Peristiwa / Pemkot Depok Buka TPU Baru Seluas 8 Hektare di Sawangan

Pemkot Depok Buka TPU Baru Seluas 8 Hektare di Sawangan

Pemakaman korban Covid-19 di TPU Rorotan. (Photo: Merdeka.com)

PROBATAM.CO, Jakarta – Pemerintah Kota Depok membuka pemakaman baru di lahan seluas delapan hektare di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

“Lahan seluas delapan hektare tersebut mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Pemakaman Umum pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Haris dalam siaran pers pemerintah kota di Depok, Kamis (15/7/2021).

Menurut dia, makam di wilayah Pasir Putih sejak awal Juli 2021 sudah digunakan untuk memakamkan jenazah penderita Covid-19 dan warga umum.

“Kami membuka lahan pemakaman ini bukan karena sudah kehabisan tempat pemakaman, tapi memang kami sediakan di wilayah barat agar masyarakat bisa menjangkau, karena sebelumnya kami sudah buka di wilayah Tapos,” katanya.

“Sudah ada 650 makam yang terisi. Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup,” ia menambahkan.

Serangan Israel Tewaskan 2 Paramedis Terafiliasi Hizbullah di Lebanon Selatan

Sebelumnya Pemerintah Kota Depok membuka pemakaman untuk jenazah penderita Covid-19 dan warga umum di daerah Tapos. Makam seluas 1,2 hektare itu memiliki 5.000 liang lahad.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum DLHK Kota Depok Hasudungan mengatakan bahwa setiap hari petugas pemakaman bisa menguburkan lebih dari 10 jenazah penderita Covid-19 di pemakaman tersebut.

“Tidak semua lahan siap digunakan, pasalnya harus ada land clearing (pembersihan lahan), karena jenis tanahnya rata dan bertebing. Untuk kapasitas saat ini, kami rasa masih cukup dan aman,” katanya. (*)

Sumber: Merdeka.com

Warga Kirim Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Bripka Arya Ditembak Begal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement