Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad tinjau kegiatak vaksinasi Covid-19 di Sekupang, Batam. (Photo: dok/pemko)

Pemerintah Kota Batam Perpanjang PPKM Berbasis Mikro

PROBATAM.CO, Batam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimlaisasi posko penangan Covid-19 untuk pengendalian Covid-19.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kebajikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 26 Tahun 2021.

“SE ini pada dasarnya juga mengacu sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri No 14 tahun 2021,” kata Amsakar, Jumat (25/6/2021).

Dalam pelaksanaan pada dasarnya adalah memperketat kegiatan masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW. Selain itu juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan itensitas penerapan protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.

PPKM mikro dilakukan dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babibsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.

“Pada intinya yang membedakan dengan edaran sebelumnya adalah lebih kepada pengetatannya,” ujarnya.

Dicontohkannya terkait dengan kegiatan makan atau inim ditempat umum seperti kafe, rumah makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berada pada lokasi tersendiri ataupun di dalam mall jam operasional dibatasi hanya sampai jam 20.00.

“Kalau sebelumnya kan paling lama jam 21.00, untuk sekarang kita batasi lebih cepat. Kemudian untuk kapasitasnya juga dibatasi hanya 25%,” katanya.

Surat Edaran terbaru tersebut sudah mulai berlaku pada 23 Juni 2021 dan akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pebatasan berdasarkan ketentuan.

“Kita harap seluruh elemen masyarakat dapat sama-sama terus konsisten menegakan protokol kesehatan,” katanya. (*/adv)

BACA JUGA

Amsakar dan Jefridin Hadiri Pelantikan PAW Kwarran Pramuka Lubuk Baja

Dian Fitriani

Polsek Lubuk Baja Cek Prokes Sekolah Yang Sudah Tatap Muka Terbatas

Indra Helmi

Satgas Covid-19 Tetapkan Karantina 5 Hari untuk Semua Jenis Perjalanan

Lamkaruna

Rudi : Ada Lima Sektor Prioritas Pembangunan Batam

Dian Fitriani

Daftar TPI Yang Ditetapkan Pintu Masuk Indonesia Selama Covid-19, Batam Pintu Masuk Pelabuhan Laut

Lamkaruna

Jokowi Ingatkan Masyarakat Lindungi Diri dengan Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

Dian Fitriani