BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Sosialisasikan Manfaat Program Ke Kader Posyandu.

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Sosialisasikan Manfaat Program Ke Kader Posyandu

PROBATAM.CO, Batam — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Sekupang memberikan sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ketua Posyandu Kecamatan (POKJANAL) dan Tim Pembinan Posyandu Kecamatan (TP PKK).

Bertempat di Hotel Asialink Kota Batam , sosialisasi dibuka oleh Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Moch Faisal kemudian dilanjutkan Pembina Posyando Kota Batam Bapak Zul Arif.

Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Moch Faisal mengatakan Potensi kepesertaan posyandu adalah sebesar 3.000 kader posyandu diseluruh kota Batam, namun pada saat ini hanya 120 kader yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal inilah yang menurutnya menjadi tanggung jawab kami untuk mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK kepada seluruh kader Posyandu di Kota Batam.

Dijelaskan pula BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan UU 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia baik formal maupun informal. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya.

Dia menegaskan, siapapun selama masih beraktivitas ekonomi atau bekerja, baik di sektor formal maupun informal, harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena itu kami hadir untuk memberikan informasi pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena setiap pekerjaan memiliki resiko,” tutup Faisal. (r/hai)

BACA JUGA

Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas, Kali ini BPJamsostek Gandeng Radio

Probatam

PT PLN Batam Ikut Program Perlindungan Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan

HDM Fayyadh

Miliki Potensi Luar Biasa, Menko Perekonomian Berikan Santunan Bagi Pekerja Umum

HDM Fayyadh

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 25 Juli 2022

Indra Helmi

Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 14 Juli 2022

Indra Helmi

Tanpa Batas, BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Selama 5,5 Tahun

HDM Fayyadh