Tersangka diamankan aparat kepolisian. (Photo: dok/hms)

Waduh! Nekat Simpan Putaw di Celana, Pria Ini Dibekuk Polisi

PROBATAM.CO, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan tersangka S alias K karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw dengan berat 54,42 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Selasa (25/5/2021).

″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 13.00 wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Barang Bukti Narkotika yang diamankan (photo: dok/hms)

Sambungnya, setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putau yg disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakan nya pada saat itu.

Setelah ditangkap inisial S Alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah Inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis putau sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas Tersangka,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun. (*/zel)

BACA JUGA

5 Fakta Terkait Kasus Narkoba yang Menjerat Coki Pardede

Dian Fitriani

Simpan Putaw 155 Gram, Wanita Ini Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Dian Fitriani

Alih Tugas Jabatan, 3 Kapolres dan Pejabat Utaman Polda Kepri Berganti

Indra Helmi

Polisi Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Terkait Kasus Narkoba

Indra Helmi

Simpan Sabu dan Daun Ganja, Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus 3 Tersangka

Indra Helmi

Kapolri Sebut 24.878 Tersangka Ditangkap Terkait Narkoba Sepanjang Januari-Juni 2021

Indra Helmi