Beranda / KEPULAUAN RIAU / Kanim Kelas I Khusus TPI Batam dan Jajaran Terima Kunker Spesifik DPRD Kepulauan Riau

Kanim Kelas I Khusus TPI Batam dan Jajaran Terima Kunker Spesifik DPRD Kepulauan Riau

  • Asmin Patros: Gugah Revitaliasi Gedung yang Dibangun Tahun 1994

PROBATAM. CO, Batam – Wakil DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono memimpin delegasi Komisi II DPRD Kepri dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, pada Jum’at (26/3/2021) pukul 13.30 s/d 16.00 WIB.

Delegasi DPRD Kepri diterima langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo yang didampingi Pejabat administrator; Kepala Bagian Tata Usaha, Tina Susilawati, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Wahyu Wibisono, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Wira Zulfika, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ricky Rachmawan.

Hadir juga Pejabat Pengawas; Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Nur Karima KS, Kepala seksi Izin Tinggal Raja Reza, Kepala Subbagian Keuangan, Irwan Oktora Putra,

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Adi Almapega, Kepala Seksi Pemeriksaan III Muchsin Miralza, Kepala Seksi Pemeriksaan IV, Teuku Ferdian Hadi, dan 9 Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama a.n. Thitien Satyaningsih, Cs.

Adapun delegasi DPRD Kepri yang dipimpin Raden Hari Tjahyono, terdiri dari; Anggota Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi, Muhammad Taufid, Onward Siahaan, Asmin Patros, Eis Aswati, Rudi Chua, Rocky M. Bawole.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Wakil DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyono memimpin delegasi Komisi II DPRD Kepri dalam Kunjungan Kerja Spesifik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, pada Jum’at (26/3/2021) pukul 13.30 s/d 16.00 WIB. (Photo: dok/kanim)

Dalam pertemuan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam I. Ismoyo, mengatakan, Komisi II DPRD Kepri yang membidang Perekonomian dan Keuangan mendapat banyak penjelasan perkembangan Keimigrasian dalam masa pandemi 1 tahun terakhir.

“Diantara yang kita sampaikan tentang
data pelayanan Paspor RI, Izin Tinggal Orang Asing baik Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal terbatas (ITAS), dan Izin Tinggal tetap (ITAP), lalu lintas masuk keluar dari dan ke wilayah Indonesia melalui Indonesian Immigration Border atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batam baik warga negara Indonesia (WNI) maupun Orang Asing,” paparnya.

Termasuk, sambungnya, tentang lalu lintas kapal kargo internasional, hingga penegakan hukum berupa pendeportasian dalam kurun waktu 4 tahun terakhir dari tahun 2017 s/d 2020, serta data tahun 2021 triwulan I tahun 2021 dari Januari s/d. Maret 2021.

” Prosentase penurunan pelayanan Paspor dalam 1 tahun pandemik setelah melewati masa puncak pelayanan tahun 2019 yang memberikan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian. Upaya inovasi layanan jemput bola “Eazy Passpor” atau paspor kolektif sebetulnya mendapatkan sambutan hangat dari komunitas masyarakat, instansi pemerintah dan swasta.

Namun panjangnya serta ketidakpastian Pandemi Covid-19 menyebabkan berangsurnya penurunan animo permohonan Paspor masyarakat, meski pelayanan Keimigrasian didorong dengan konsep “happy and fun”, yaitu mengisi waktu kegiatan positif dalam masa pandemik melalui penyiapan permohonan Paspor belum juga mendongkrak angka permohonan Paspor tahun 2020 yang masih di angka 32.179 permohonan, dari angka 94.999 tahun 2019.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

” Prosentase penurunan angka lalu lintas masuk keluar wilayah Indonesia melalui Immigration Border (TPI) tahun 2020 masa Pandemik 255.557 orang, dari tahun 2019 sebelumnya yang mencapai 3.308.405 orang melalui TPI Batam Center, Harbourbay, Teluk Marina Senimba, Sekupang, dan Nongsa,” jelasnya.

Menurutnya, belum optimalnya fasilitas program Travel Corridor Arrangements (TCA) sejak dilaunching tanggal 26 Oktober 2020 hingga per 25 Maret 2021, hanya dipergunakan 13 warga negara Singapora.

” Namun demikian ada indikasi positif dengan Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas, dan Izin Tinggal tetap yang sebelum pandemik mencapai 3276 orang, dan setelah kebijakan Visa onshore dan Visa offshore yang memberikan jaminan kemudahan dan fleksibilitas dalam pengajuan Visa dan jaminan dapat diperpanjangnya/diperbaruinya Izin Tinggal Orang Asing meski berada di luar negeri dan belum dapat kembali ke Indonesia, angka permohonan Izin Tinggal tersebut dalam masa Pandemi sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 sejumlah 631 orang,” urainya.

Ismoyo menyebut, upaya dan peran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam untuk memberikan masukan kebijakan tetap diberikannya ruang kebijakan seluruh TPI di wilayah kerja Kota Batam sebagai Indonesian Immigration Border yang diizinkan masuknya Orang Asing ke wilayah Kota Batam.

“Meskipun tidak keseluruhannya aktif seperti TPI Pelabuhan Laut Sekupang, Teluk Marina Senimba. Adapun TPI Pelabuhan Nongsa yang baru saja tidak aktif lagi sejak 01 Januari 2021,” imbuhnya.

Jokowi Jawab JK soal ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’: Saya Orang Kampung

Beberapa diskusi menarik antara DPRD Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam antara lain terkait layanan Paspor RI bagi masyarakat dan inisiatif yang sangat diapresiasi dalam layanan jemput bola Paspor kolektif Eazy Passport.

Termasuk kebijakan tetap dapat diperpanjangnya Izin Tinggal Orang Asing yang akan berakhir meski masih berada di luar negeri, serta Visa Onshore yang sangat membantu Orang Asing tinggal dan berkegiatan di wilayah Indonesia yang izin tinggalnya akan berakhir cukup ditindaklanjuti dengan pengajuan visa baru dengan pola Visa Onshore ini.

” Dan kebijakan labuh jangkar serta travel bubble yang peran Imigrasi Batam sangat kuat untuk dukungan ini,” pungkasnya.

DPRD Kepri dalam kesempatan ini juga meminta masukan Imigrasi untuk mendorong peningkatan masuknya warga negara Korea di wilayah Batam.

“Tentunya kunjungan dan tinggal Orang Asing tidak hanya didominasi oleh warga negara India, Tiongkok, Singapore, Malaysia, Filiphina, Bangladesh. Tetapi juga Korea Selatan yang dominan di sektor industri dan pariwisata di daerah Indonesia lainnya,” ujarnya.

Apresiasi khusus disampaikan Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua DPRD Kepri selaku pimpinan delegasi yang mencermati kesiapan Imigrasi Batam dan Tim Pengawasan Orang Asingnya secara sinergi dengan instansi pemerintah terkait lainnya di wilayah Batam dalam pencegahan dan penanganan kasus non immigratoir seperti narkoba, cyber crime, dan illegal fishing.

Senada Rudi Chua, anggota Komisi II yang mencermati Imigrasi Khusus Batam ini yang merepresentasikan instansi Imigrasi yang tidak birokratis, sangat humble dalam layanan, dan dipandang komunikatif. Utamanya dengan interaktif dengan publik akhir-akhir ini.

Disisi lain, Asmin Patros, anggota Komisi II yang menggugah dukungan DPRD Provinsi Kepri untuk dapat mengakomodir kendala gedung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang cukup tua dibangun tahun 1994 dan perlu dilakukan revitalisasi seiring perkembangan kelembangaan Imigrasi Batam.

” Sebagai Kelas I Khusus TPI Batam peran dan strategisnya dalam pelayanan Keimigrasian dan kerjasama kemitraan langsung dengan ICA Singapore dan counterpart Malaysia,” ucap Wakil Rakyat dari Partai Golkar tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan buku Keimigrasian: “Imigrasi dalam Sandingan,” Deskripsi Pasal per Pasal yang penulisnya adalah I. Ismoyo saat ini Kepala Imigrasi Khusus Batam bersama Asep Kurnia, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

“Memang Kepala Kantor ini terlihat sangat komunikatif dan bak seperti dosen dalam penjelasan Keimigrasian kepada tim DPRD”, ungkap Asmin Patros, saat penyerahan buku kepada Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua DPRD Kepri. ( */iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement