Beranda / KEPULAUAN RIAU / Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Pria Pemilik Sabu Seberat 408 Gram

Ditresnarkoba Polda Kepri Bekuk Pria Pemilik Sabu Seberat 408 Gram

PROBATAM.CO, Batam– Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang laki-laki, Irawadi alias Boby Bin Ramli (29) pada Jumat (26/02/2021) sekira pukul 11.30 WIB di Pinggir Jalan Depan Kantor Persatuan Orang Melayu Tanjung Riau RT. 04 RW. 01 Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Ia diamankan karena memiliki barang bukti Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 408,9 (empat ratus delapan koma sembilan ) gram.

Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar kita telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang lelaki karena memiliki sabu,” ujarnya, kepada PROBATAM.CO, Senin (08/03/2021).

Ia menyebut saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dilakukan pengembangan.(zel)

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement