PROBATAM.CO, Batam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Kependudukan Kota Batam bersama Komisi I DPRD Provinsi Kepri, hari ini, Jumat (6/10/2020) menyerahkan secara simbolis e-KTP kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A, Batam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Sardison mengatakan, berdasarkan data yang tercatat pada pihaknya, per tanggal 30 September 2020, dari Lapas Kelas II A Batam, yang belum memilik KTP-el sebanyak 122 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari total WBP 678 orang.
“Setelah dilakukan trekking data, ternyata 92 orang merupakan warga Provinsi Kepulauan Riau, sudah direkam dan dicetak KTP-el nya. Sisa yang masih ditelusuri sebanyak 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lagi,” kata Sardison, kepada PROBATAM.CO, Jum’at (6/11/2020) di sela-sela penyerahan KTP el bagi WBP Lapas Kelas II Batam di Tembesi, Sagulung, Batam.

Ketua Komisi I DPRD Kepri dan Anggota, Kadis PMD Dukcapil Kepri dan Kalapas Kelas II A Batam photo bersama perwakilan Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) Kelas II A Batam setelah menerima KTP – el secara simbolis, di Lapas Kelasa II A Batam, Jumat (6/11/2020). (photo: probatam/iin)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri Bobby Djayanto memberikan apresiasi kepada Dinas PMD Dukcapil Kepri dan Kota Batam serta Lapas Kelas II A Batam atas sinergitasnya dalam melayani hak-hak dokumen kependudukan WBP sebagai warga Negara Indonesia (WNI).
“Kepada penghuni Lapas Kelas II A Batam, yang berjumlah 1090 orang, saya meminta agar mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana dengan benar dan baik. Sehingga kesempatan dan hak-hak saudara-saudara penghuni Lapas Kelas II A Bata mini juga dapat terpenuhi dengan baik. Jangan sekali-sekali minder sedang bermasalah, kesempatan untuk berbuat baik di luar masih banyak bagi kalian semua,” kata Bobby Djayanto.
Bobby Djayanto pada kesempatan itu, juga sempat memuji kepemimpinan Kepala Lapas Kelas II A Batam Mishbahuddin dalam memimpin lembaga pemasyarakat yang berpenghuni 1000 lebih tersebut.
“Saya melihat langsung tadi, pelayanan sangat maksimal begitu juga tentang pelayanan konsusmi atau pelayanan kesehatan serta pembinaan kepada WBP Lapas Kelas II Batam sudah berjalan baik sebagai mana mestinya.

Kepala DInas PMD Dukcapil Provinsi Kepri Sardison beri kata sambutan pada acara penyerahan KTP – el secara simbolis oleh Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Djayanto, di Lapas Kelas II A Batam, Jumat (6/11/2020). (photo:probatam/iin)
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas II A Batam, Misbahuddin menyampaikan terima kasih atas koordinasi yang intens dan baik dengan Disdukcapil Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau selama ini.
Rasa terima kasih yang dalam juga tidak lupa disampaikannya kepada Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri yang hadir lengkap semua dengan anggota Komisi I DPRD Kepri pada penyerahan KTP el secara simbolis di Lapas Kelas II Batam, yang Misbahuddin pimpin tersebut.
Misbah pria asal Kijang, Kabupaten Bintan, menyampaikan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas II A Batam merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki hak untuk pemilihan kepala daerah serentak nanti, pada tanggal 9 Desember 2020.
“Setelah diverifikasi WBP untuk Pilkada mendatang ini, ada sebanyak 407 yang memiliki hak mengikuti Pilkada serentak. Artinya sebanyak 341 merupakan pemilihan kepala daerah kota Batam dan 66 WBP di luar Kota Batam,” ungkap Misbachuddin.
Sementara itu, pelaksaaan kegiatan Pilkada serentak di Lapas Kelas II A Kota Bata mini, rencananya info yang di dapat hanya 1 Tempat Pemungutan suara (TPS) yakni TPS 078 di lingkungan Lapas Kelas II A Batam, jalan Raya Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri. (iin)




Komentar