Beranda / Natuna / Hari ke-6 Operasi Zebra Seligi 2020 SatLantas Polres Natuna Sosialiasikan Protokol Kesehatan

Hari ke-6 Operasi Zebra Seligi 2020 SatLantas Polres Natuna Sosialiasikan Protokol Kesehatan

PROBATAM.CO, Natuna – Operasi Zebra Seligi 2020 saat ini baru memasuki hari ke-6, Sat Lantas Polres Natuna terus melaksanakan razia serta memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta (Depan Pantai Piwang ), Ranai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK., M.Si yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Sabtu (31/10/2020).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.IK., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini digelar agar masyarakat dapat mengerti dan memahami penting nya mengikuti peraturan lalu lintas.

Operasi Zebra Seligi 2020 saat ini baru memasuki hari ke-6, Sat Lantas Polres Natuna terus melaksanakan razia serta memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. (Photo:dok/hms)

“Giat yang kita laksanakan sifatnya lebih ke memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Ike Krisnadian.

Selain melaksanakan giat razia, Kapolres Natuna ini mengatakan bahwa anggota yang bertugas juga memberikan himbauan protokol kesehatan tentang penerapan 3 M dengan menggunakan papan peraga dan juga membagikan masker kepada pengendara kendaraan bermotor.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Ike Krisnadian, mengatakan bahwa ada tiga prioritas pelanggaran yang dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Seligi 2020 kali ini yaitu pelanggaran pengendara melawan arus, pelanggaran pengendara tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran pengendara dibawah umur.

“Ketiga pelanggaran yang menjadi prioritas tersebut akan kami lakukan penindakan dengan tilang sedangkan pelanggaran dalam berlalu lintas lainnya kami akan berikan teguran baik lisan maupun tertulis,” tutup Ike Krisnadian. (r/iin).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement