PROBATAM.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri meyakini tidak akan ada lagi pimpinan Korps Lalu Lintas Polri yang terlibat kasus korupsi setelah kasus DS. “Insya Allah tidak ada lagi pimpinan Polri yang terlibat kasus korupsi, cukup DS! Jangan lagi ada yang lain,” kata Firli dalam pesannya mengenai hari jadi Polisi Lalu Lintas Ke-65, Selasa, 22 September 2020.
DS yang dimaksud Firli adalah Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Terpidana kasus korupsi simulator kemudi itu dihukum 18 tahun penjara sejak 2013.
Firli mengatakan, kasus korupsi tersebut dilakukan oleh Djoko Susilo secara pribadi, bukan institusi. Setelah mengalami masa-masa kelam tersebut, kata Firli, Korlantas cepat bangkit menghadapi dan melakukan perbaikan internal jajarannya dengan menggandeng KPK.
Upaya perbaikan itu, dia menyebutkan di antaranya kecepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, pelayanan SIM, STNK dan BPKB, serta membuka gerai pelayanan masyarakat antara lain drive thru, door to door service, hingga pelayanan yang dapat dilakukan dengan sistem online.
Menurut Firli, selain mudah diakses masyarakat, pelayanan tersebut juga dapat mencegah terjadinya praktek korupsi mengingat proses pelayanan mulai dari administrasi hingga pembayaran, dilakukan dengan transparan.
“Saya dan kita semua tentunya sangat senang melihat kinerja dan pelayanan Korps lalu lintas yang semakin baik tiap harinya,” kata dia dilansir Tempo.co
(lam)