PROBATAM.CO, Batam– Penyebaran Covid-19 yang masih menyerang membuat Aparat Kepolisian makin gencar untuk memberikan himbauan himbauan terkait pencegahan virus Corona.
Sebagai salah satu upaya pencegahan dengan cara memberikan himbauan melalui pemasangan spanduk yang dilaksanakan serentak oleh Polresta Barelang dan jajaran.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y.F.S. SH, S.IK, MH memerintahkan seluruh Jajaran Polsek Wilayah Hukum Polresta Barelang untuk membuat spanduk Himbauan penggunaan masker oleh Presiden di Wilayah Hukum Polresta Barelang dapat terlaksana pada Rabu (26/08/2020) sekira Pukul 12.30 WIB.
“Mulai dari memasang spanduk, menempelkan selebaran hingga melakukan sambang, hal ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Virus Corona khususnya di Wilayah Hukum Polresta Barelang,” kata Yos Guntur, di Mapolresta Barelang, Rabu (26/8/2020).
Dijelaskannya, pemasangan spanduk sendiri dilakukan oleh 13 polsek masing-masing dipasang di sekitaran Wilayah Polsek dan tempat tempat strategis lainnya, tujuannya agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya dan cara pencegahan covid-19.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk mengingatkan kembali ke warga masyarakat pentingnya menggunakan Masker dalam beraktifitas sehari-hari, untuk menghindari penularan wabah Covid – 19,” ujarnya.
Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menambahkan, selama covid-19 masih mewabah segala cara apapun akan pihaknya lakukan dalam memberikan himbauan.
“Agrr tidak ada masyarakat khususnya warga masyarakat Kota Batam yang terpapar Covid-19,”harapnya. (r/iin).




Komentar