APBDP Natuna 2020 di Sahkan

Probatam, Natuna- APBD Perubahan TA 2020 yang di sepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna sebesar Rp.1,208 triliun, angka ini menyusut dari estimasi APBD 2020 murni sebelumnya yang semula Rp.1,350 triliun, perubahan terjadi sebesar Rp.141,6 miliar.

Penandatangan MOU APBDP2020

Angka final ini disahkan dalam Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Paripurna digelar di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Natuna, Kamis (30/07), dihadiri Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna, para Asisten, Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD), sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh masyarakat dan awak media.

Penyerahan MOU APBDP 2020

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra S.Pd, sebelum mempersilahkan masing-masing fraksi DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir sebelum MOU disetujui bersama Bupati Natuna.

Pendapat akhir Fraksi DPRD Natuna, sebagian besar dapat menerima dan menyetujui APBD-P Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya di sahkan, namun dengan beberapa catatan dan saran.

Wan Ricci Saputra dari Fraksi Partai PAN, mengatakan RAPBD Perubahan dan Ranperda ini harus benar-benar mampu mengakomodir keinginan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.

Rapat Paripurna APBDP 2020

Sedangkan dari Fraksi Partai Golkar, Azi meminta Pemerintah Daerah harus dapat menggunakan APBD Perubahaan dengan efisien dan efektif, sesuai sisa waktu tahun anggaran yang ada dan relative singkat.

“Penyampaian laporan pertangungjawaban anggaran harus dikemas lebih akuntabel dan transparan, terutama realisasi anggaran dibidang kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi sorotan banyak pihak.” terang Azie mengingatkan.

Dari Fraksi Gerindra, Hussin juga meminta agar Pemerintah Daerah untuk menambah armada kendaraan operasional pemadam kebakaran serta seluruh fasilitas pendukungnya.

Pimpinan sidang Paripuna APBDP 2020

“Pelayanan terhadap bencana kebakaran dapat dilakukan secara lebih optimal, cepat dan efisien jika sarannya tercukupi. Penambahan fasilitas kendaraan ini dirasa perlu mengingat pengalaman kejadian kebakaran yang pernah terjadi, dirasa belum dapat terlaksana sesuai yang diharapkan, dan kejadian kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa, tidak terulang kembali.: tambah Hussein

Menjawab pendapat akhir fraksi, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyamopaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sumbang saran yang diberikan.

“Catatan-catatan penting segala saran yang disampaikan akankita akan usaha realisasikan segala agenda dan program kerja sesuai yang disampaikan dalam Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020. sementara terkait pengelolaan potensi perikanan, pariwisata bahari, serta penegasan izin galian pertambangan di Natuna, regulasi yang ada tidak memberikan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, melainkan perizinannya ditingkat provinsi.: Jelas Hamid Rizal

Meski demikian, menurut Hamid pendapat dari DPRD akan menjadi pekerjaan penting yang harus dicarikan solusi tepat tanpa melanggar aturan yang ada, mengingat beberapa sector tersebut merupakan potensi strategis bagi mendukung perekonomian masyarakat. (Vaneria)

BACA JUGA

Ditemukan Senpi, Polairud Baharkam Amankan KIA Vietnam Pencuri ikan di Laut Natuna

HDM Fayyadh

Hujan Seharian, Tebing Jalan Teluk Depeh Selat Lampa Longsor

HDM Fayyadh

Cuaca Natuna Ekstrim, Basarnas Minta Warga Selalu Waspada dan Tidak Melaut untuk Sementara

HDM Fayyadh

Satu Rumah Roboh, Natuna Diterjang Hujan Deras yang Disertai Angin Kencang dan Petir

HDM Fayyadh

BP Batam Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kalteng

Jhony

Aksi Peduli, BP Batam Serahkan Bantuan Rp 62 Juta Untuk Korban Longsor Serasan Natuna

Jhony