PROBATAM.CO, Batam – Cuitan Salah seorang calon Taruna Akpol tahun 2020 yang merasa digagalkan karena terkonfirmasi positif Covid-19 membuat dunia maya Sempat heboh.
Bukan tanpa sebab, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, dalam seleksi tersebut ia masuk peringkat 1 se-provinsi dan berhak melanjutkan tes ke tingkat pusat.
Namun usai menjalani tes swab ia terpaksa harus digugurkan karena hasil tes swab menunjukkan dirinya positif covid-19.
Merasa kecewa ia pun sempat mengunjungi lab dan Rumah Sakit Besar di Kota Batam untuk mengecek keakuratan tersebut. Hasil dari pengecekan tersebut ia dinyatakan negatif Covid-19.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Kabid Dokkes Polda Kepri dr. Muhammad Haris, Kepala BTKL PP Kota Batam Budi Santosa, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas, dan para panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020 membantah hal tersebut.
“Kita menerima Sampel Swab PCR Test pada Rabu tanggal 29 Juli 2020 sebanyak 43 Sampel dan Sampel yang kami terima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut kami lakukan pemeriksaan. Disetiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP nya di tiap-tiap Sampel. Kemudian Sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama. Kemudian Pada tanggal 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan di Publish serta dikirim pada tanggal 31 Juli 2020,” jelas Kepala BTKL PP Kota Batam Budi Santosa dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Sabtu (8/8/2020).
Ia menyebut, secara prinsip PCR memiliki macam-macam versinya, terkadang satu alat pun berbeda analisa, begitu juga antar analis swabnya juga diambil di RS Bhayangkara.
“Kami hanya memeriksa hasil swab itu tadi, pada hasil pemeriksaan kami, memang hanya bersangkutan positif, karena memang ini kembali ke standardisasi. Kalau kami kan sudah terverifikasi dari kemenkes, sementara medilab belum tahu bagaiman labnya dan analisnya,” paparnya.
itulah mengapa ia menyebut semua hasil swab dikirim ke BTKL karena menurutnya BTKL sudah terverifikasi secara nasional. Artinya akurasi hasil uji swab dari BTKL dijamin 100 persen valid.
“Jadi begini, itukan positif di BTKL, kemudian statusnya gugur sebagai taruni akpol dan dia kroscek kembali ke medilab. Mustinya kalau mau kan ceknya ke kami, alasannya karena kami menggunakan satu alat yang sama, analisnya pun demikian, supaya menghindari second opinion. Karena yang juga harus dipertanyakan adalah apakah alat yang digunakan medilab sama seperti yang digunakan oleh BTKL, kemudian apakah petugasnya sudah sertifikasi atau belum. kemudian kalau alatnya sama reagencianya tidak sama pun, bisa jadi berbeda juga akurasinya,” jelasnya.
Sambungnya, perbedaan hasil antara BTKL dan medilab itu pun diakuinya mungkin saja terjadi. sebab masa inkubasi virus itu terjadi 1-14 hari.
“Jadi semisal seseorang di hari pertama swab positif kemudian di hari ketiga atau keempat negatif tentu bisa saja. atau di hari pertama positif dan hari ketiga juga positif juga bisa. Itukan masa inkubasi virusnya belum selesai dan bergantung pada aantibodi masing-masing orang, yang tau persis persoalan itu pastinya seorang ahli epidemologi klinis yang mengetahui sifat-sifat karakter penyakit dan virus,” tutupnya.(Zel)




Komentar