PROBATAM.CO, Batam – Oknum pegawai BP Batam diamankan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri karena diduga melakukan pemalsuan faktur pembayaran WTO milik BP Batam, ia diamankan pada Selasa (28/7) pukul 15.30.
Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan Penangkapan ini bermula dari rencana transaksi jual beli tanah di salah satu bank di kawasan Jodoh.
“Untuk sementara kita membenarkan adanya OTT (operasi tangkap tangan), ini sedang didalami,” ujar Arie Dharmanto, Selasa (28/7).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.
“Pelaku yang diamankan tersebut oknum BP Batam yang bekerja di Pemadam Kebakaran inisial nya AL ya, AL ini yang menerbitkan dan memberikan faktur palsu ini ke korban LA. Rencananya mau jual beli tanah, antara La dengan pihak PT Eva. La mengaku mendapatkan faktur itu dari Al, dan dia tidak mengetahui faktur palsu,” papar Ruslan.
Dari faktur yang diamankan, Ruslan mengatakan bahwa yang dipalsukan nomor faktur, dan nomor id lokasi. “Sedangkam stempel itu diambil dari BP Batam (diambil oleh Al sendiri),” ujarnya.
Lanjutnya, Ruslan menyebut kasus tersebut masih dalam penyidikan.
“Ini masih kita kembangkan tim juga masih dilapangan untuk mengamankan beberapa orang lagi,” tutupnya.




Komentar